KPU Jabar: Pilkada Ciamis Dipastikan Lawan Kotak Kosong! 

Waktu pendaftaran diperpanjang tai tak ada pendaftar lagi 

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memastikan pasangan calon bupati-wakil bupati, Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra akan melawan kotak kosong di Pilkada Ciamis 2024.

Hal ini diputuskan karena tidak adanya calon lain yang turut mendaftarkan diri hingga masa perpanjangan dilakukan 2–4 September 2024. Adapun sebelumnya masa pendaftaran dibuka dari 27–29 Agustus 2024.

"Di Jabar ada satu pasangan yang tunggal, update-nya ketika di hari terakhir tanggal 29 (Agustus) kita (KPU) melakukan perpanjangan selama tiga hari sampai tanggal 1 (September) tetapi tidak ada (yang daftar lagi)," ujar Ketua KPU Provinsi Jabar, Ummi Wahyuni, Senin (9/9/2024).

1. KPU Ciamis lanjutkan tahap persyaratan

KPU Jabar: Pilkada Ciamis Dipastikan Lawan Kotak Kosong! Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pasangan calon bupati-wakil bupati, Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra ini sendiri diusung dan didukung 15 partai politik, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, dan Partai Umat.

Ummi memastikan, KPU Ciamis turut menindaklanjuti pasangan tunggal ini dengan mengecek berkas persyaratan dan persyaratan lainnya.

"Maka hari ini temen-temen (KPU) Ciamis langsung melanjutkan Ke tahapan selanjutnya seperti dengan 26 kabupaten/kota lainnya dan juga sepert dengan tahapan di provinsi," ujarnya.

2. Desain surat suara tengah dilakukan

KPU Jabar: Pilkada Ciamis Dipastikan Lawan Kotak Kosong! ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Disinggung soal kertas surat suara nantinya akan seperti apa, Ummi mengatakan, hal ini masih dalam tahap koordinasi dengan KPU Pusat. Sebab, kebijakan itu nantinya akan menyesuaikan dengan pusat.

"Desain surat suara belum, kemarin kami masih rakor, dan KPU RI juga sedang melakukan pendesainan terkait hal itu. Tapi nanti ada beberapa regulasi khusus terkait dengan pasangan tunggal ini," katanya.

3. Skema jika kotak kosong yang menang juga tengah disiapkan

KPU Jabar: Pilkada Ciamis Dipastikan Lawan Kotak Kosong! ilustrasi kampanye calon kepala daerah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, jika dalam pemilihan nantinya kontak kosong yang dimenangkan, Ummi menjelaskan, regulasi itu juga tengah digodok di KPU RI. Kendati demikian, bisa saja nantinya Paslon tidak terpilih akan diminta ikuti pemilihan periode selanjutnya.

"Kami akan menunggu update regulasi dari KPU RI, nah kalau menang (kotak kosong) biasanya nanti akan ikut pada Pilkada selanjutnya, tapi yang masalah hari ini, semua pilkada serentak, dan akan ada lagi nanti lima tahun. Kemarin akan ada regulasi yang terbaru terkait dengan ini," kata dia

Baca Juga: 4 Bapasalon Pilgub Jabar Serahkan Perbaikan Dokumen Pendaftaran

Baca Juga: PKS Mulai Panaskan Mesin Partai untuk Menangkan ASIH di Pilgub Jabar 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya