KPK Mulai Panggil Sekda Ema Sumarna ke Gedung Merah Putih

Ema dimintai keterangan soal korupsi CCTV Bandung Smart City

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, pada Kamis (14/3/2024). Lembaga anti rasuah ini akan memeriksa Ema dalam kasus pengadaan CCTV, Bandung Smart City.

Selain Ema Sumarna, ada dua anggota DPRD Kota Bandung yang turut diperiksa hari ini, ialah Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Keduanya merupakan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

1. KPK pastikan sudah ada tersangka dari eksekutif hingga legislatif

KPK Mulai Panggil Sekda Ema Sumarna ke Gedung Merah PutihJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan lima tersangka baru terkait dengan kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Dia menyebut, para tersangka ini berasal dari eksekutif dan legislatif.

"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Ali ketika dikonfirmasi pada Rabu (13/3/2024).

2. KPK pastikan akan mengumumkan para tersangka

KPK Mulai Panggil Sekda Ema Sumarna ke Gedung Merah PutihJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara tersebut. Ali menyebut komisinta bakal menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat kelima tersangka itu dalam pers rilis.

"Seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ucap dia.

Informasi yang dihimpun, lima tersangka itu yakni Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono selaku Anggota DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha selaku Anggota DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi selaku DPRD Kota Bandung, dan Yudi Cahyadi selaku Anggota DPRD Kota Bandung.

3. Bey mendorong Ema hormati hukum

KPK Mulai Panggil Sekda Ema Sumarna ke Gedung Merah PutihPenjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin turut menanggapi penetapan tersangka Sekda Bandung, Ema Sumarna oleh KPK. Dia memastikan belum mengetahui secara pasti soal informasi itu.

"Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media," kata Bey usai menunaikan ibadah salat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2023) malam.

Lebih lanjut, Bey meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku terlebih dahulu. Jika nantinya sudah ada informasi lengkap, dia pun akan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media.

"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, baru saya sampaikan. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," katanya.

Baca Juga: Daftar Pemenang Miss Indonesia Sejak 2005, Didominasi Jabar

Baca Juga: Jabar Provinsi Terbesar Utang Pinjol, Masyarakatnya Kurang Edukasi?

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya