Kota Bandung Zona Merah, Sekda: Pemkot Segera Terapkan PSBRT

PSBRT adalah langkah penanganan corona tingkat RT di Bandung

Bandung, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Rukun Tangga (PSBRT) dalam waktu dekat. Sejumlah RT di Kota Bandung yang memiliki angka kasus COVID-19 sudah ditinjau secara langsung oleh Gugus Tugas.

Ketua Harian tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, peninjauan pertama dilakukan di Kelurahan Sukaraja, RW 05, Kecamatan Cicendo, Selasa(6/10/2020).

1. Banyak warga tingkat RW ditemukan positif corona

Kota Bandung Zona Merah, Sekda: Pemkot Segera Terapkan PSBRTpexels.com/cottonbro

Ia menuturkan, di wilayah itu saat ini terdapat kasus positif aktif dan penanganan sudah dilakukan oleh Pemkot Bandung, mulai dari penanganan ruang isolasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

"Kami dapat informasi dari bu dokter kondisinya sudah membaik. Bahkan, sudah ada yang keluar dan tidak kembali ke rumah, tapi ke apartemen milik keluarganya, intinya kondisi di lingkungan sudah clear," ujar Ema, saat ditemui di Kelurahan Sukaraja, Selasa (6/10/2020).

2. Ada warga di RW 03 Kelurahan Sukaraja dinyatakan positif corona

Kota Bandung Zona Merah, Sekda: Pemkot Segera Terapkan PSBRTIlustrasi corona virus (Covid-19)

Masih di kelurahan yang sama, di RW 03 dikatakan Ema, ditemukan tujuh masyarakat diduga positif COVID-19. Namun, setelah menjalani swab test ada enam orang dinyatakan negatif. Adapun satu orang dinyatakan positif virus corona.

"Kita doakan supaya yang satu orang ini negatif dan tetap harus isolasi recovery 14 hari juga," ungkapnya.

3. Surat keputusan PSBRT belum ditandatangani oleh Wali Kota Bandung

Kota Bandung Zona Merah, Sekda: Pemkot Segera Terapkan PSBRTIDN Times/Humas Bandung

Ema menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung mengenai PSBRT. Saat ini, dikatakannya masih akan dilakukan tinjauan langsung di lapangan.

"Kalau positif aktifnya masih ada, nanti kita ajukan dalam rapat terbatas, nanti Wali Kota yang akan mengambil kebijakan dengan mengeluarkan SK Wali Kota untuk penerapan PSBRT di beberapa wilayah yang ada kasus positif aktifnya," tuturnya.

4. Ada 90 kelurahan bebas dari kasus positif aktif

Kota Bandung Zona Merah, Sekda: Pemkot Segera Terapkan PSBRTSeorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) melakukan tes swab kepada seorang perempuan untuk tes penyakit virus korona (COVID-19) di Kolkata, India, Kamis (23/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri

Ia menambahkan, berdasarkan data yang ia terima, dari total 151 Kelurahan di Kota Bandung, hanya sekitar 58 Kelurahan saja yang ada pasien aktifnya. Sedangkan, di luar angka itu, kelurahan di Kota Bandung minim kasus positif corona.

"Berarti ada 90 sekian yang di Kelurahan tidak ada positif aktif. Jadi yang ada positif aktifnya di bawah 60," kata dia.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Perbanyak Titik PSBM

Baca Juga: 11 Indikator Ini yang Sebabkan Kota Bandung dan KBB Masuk Zona Merah

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya