Kota Bandung Masuk 10 Besar Daerah Pencegahan Korupsi di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berada di urutan ke delapan dari 502 Kota/Kabupaten se-Indonesia dalam rencana aksi pemberantasan korupsi berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 20 Januari 2021.
Kota Bandung mendapatkan capaian 94 persen bersamaan dengan capaian Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Sedangkan di atasnya ada Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten Purworejo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
1. KPK mengakui seluruh upaya pencegahan korupsi di Kota Bandung
Meski dalam posisi ke delapan, Wali Kota Bandung Oded M. Danial merasa bersyukur dan mengapresiasi keberhasilan Pemkot Bandung ada di 10 besar dalam rencana aksi pencegahan korupsi yang digelar KPK ini.
"Capaian ini merupakan pengakuan dari KPK atas upaya seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam pencegahan korupsi," ujar Oded berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Kamis (21/1/2021).
2. Capaian ini menjadi bukti pencegahan korupsi di Kota Bandung
Ia menyebutkan bahwa capaian ini menjadi bukti beragam upaya Pemkot Bandung dalam pencegahan korupsi, juga sejalan dengan rencana aksi KPK dalam pencegahan korupsi di tingkat nasional.
Adapun dari penilaian ini Pemkot Bandung telah menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi di beberapa area. Seperti perencanaan dan penganggaran APBD yang transparan dan dapat diakses publik secara luas, pengadaan barang dan jasa yang sudah berbasis e-catalog, hingga manajemen ASN yang sudah menggunakan model pengelolaan berbasis kinerja.
3. Wali Kota Bandung berharap capaian ke depan bisa lebih baik
Oded menambahkan, Pemkot Bandung masih terus berupaya agar capaian rencana aksi pencegahan kourpsi bisa lebih maksimal dan diterapkan di semua bentuk layanan di Pemkot Bandung.
"Insyaallah, kita sedang menuju ke sana. Doakan saja ke depan, capaian rencana aksinya bisa lebih baik dari capaian sekarang," katanya.
4. Capaian ini dinilai berdasarkan delapan area intervensi
Untuk diketahui, penilaian ini dikeluarkan KPK berdasarkan progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi tingkat nasional yang dilakukan pada delapan area intervensi hingga bulan Maret 2020.
Delapan area intervensi itu mencakup beberapa kegiatan. di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Wali Kota Bandung Oded Siap Jadi Pendonor Plasma
Baca Juga: Vaksinasi Bandung Dimulai, Walkot Oded Dinyatakan Negatif Corona