Korlantas Polri Sita 430 Ribu Knalpot Brong dalam Sepekan

Jumlah itu hasil operasi dari seluruh wilayah di Indonesia

Bandung, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan telah menyita 430 ribu knalpot bising atau brong selama satu pekan di awal bulan Januari 2024. Data knalpot brong ini dari hasil sitaan di seluruh wilayah di Indonesia.

"Data di kami, di kepolisian, menindak 430 ribu lebih di seluruh Indonesia periode 1 hingga 7 Januari," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol, Aan Suhanan saat meninjau ke Mapolrestabes Bandung, Kamis (11/1/2024).

1. Polri turut memberikan edukasi pada masyarakat

Korlantas Polri Sita 430 Ribu Knalpot Brong dalam SepekanDebbie Sutrisno/IDN Times

Jendral polisi bintang dua itu mengatakan, ia sudah turun ke wilayah untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian melaksanakan petunjuk dari Korlantas Polri tentang penanganan knalpot bising.

"Kami melaksanakan petunjuk terkait knalpot brong dari mulai tindakan edukasi sosialisasi kepada masyarakat sampai sampai tindakan penegakan hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Aan menjelaskan, knalpot brong melanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum. Dia mengatakan, penggunaan knalpot bising ini juga identik dengan aksi kebut-kebutan dan menganggu ketertiban lingkungan sekitarnya.

2. Berharap masyarakat tidak lagi gunakan knalpot brong

Korlantas Polri Sita 430 Ribu Knalpot Brong dalam SepekanDebbie Sutrisno/IDN Times

Di Kota Bandung sendiri, ia mengatakan, ada sebanyak 52 ribu knalpot bising yang disita selama satu pekan. Dia mendorong agar masyarakat tertib aturan soal larangan knalpot brong.

"Kami berharap seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengingatkan, mungkin putra putrinya mulai dari rumah sudah menggunakan knalpot brong harus diingatkan, untuk ganti daripada diganti oleh petugas, disita, dihancurkan," kata dia.

3. Bengkel diminta tidak memproduksi knalpot brong

Korlantas Polri Sita 430 Ribu Knalpot Brong dalam SepekanIlustrasi knalpot brong. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Degan adanya operasi kenalpot brong ini, Aan juga mendorong bengkel-bengkel motor yang ada di seluruh Indonesia tidak lagi memproduksi knalpot bising dengan desibel yang di luar standar yang ditentukan.

"Kepada para bengkel juga kita terus ingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang suaranya melebihi spek yang sudah ditentukan," kata dia.

Baca Juga: Awal Tahun, Polres Bantul Sita 164 Knalpot Brong

Baca Juga: Hari Pertama Razia Massal Knalpot, Ratusan Motor di Bandung Diamankan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya