Klaster Corona Pesantren, MUI Minta Ruang Khusus Isolasi Santri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan tempat khusus isolasi COVID-19 pada klaster pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kuningan dan Tasikmalaya.
Sekertaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, saat ini klaster COVID-19 sudah masuk ke Ponpes di Jabar. Kasus positif virus corona pesantren di Kuningan dan Tasikmalaya menjadi lonceng peringatan pada beberapa ponpes lain di Jabar.
1. Ruang karantina harusnya tersedia untuk santri
Ia menuturkan, alangkah baiknya protokol kesehatan lebih diperhatikan oleh para pengurus ponpes. Ia juga mengatakan kalau pemerintah provinsi sebisa mungkin lebih memperhatikan kondisi ponpes.
"Memang bagusnya di lingkungan pesantren itu ada tempat khusus untuk isolasi, untuk karantina supaya dimudahkan," ujar Rafani saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
2. Kasus corona harus selesai di ponpes secara langsung
Rafani menjelaskan, untuk klaster ponpes di Kuningan dan Tasikmalaya ada baiknya tidak memulangkan santri ke rumah masing-masing. Sebab, menurutnya, jika dipulangkan ditakutkan menyebarkan ke beberapa anggota keluarga lainnya.
"Memang kalau karantina di rumah masing-masing kan takutnya menimbulkan kluster baru," ungkapnya.
3. Pemerintah bisa ajak kerja sama pengelola ponpes
Solusi untuk mencegah adanya penularan di luar klaster ponpes, kata dia, ialah dengan membangun tempat khusus isolasi di ponpes yang menjadi klaster ini. Penanganan masalah corona pun beres di satu tempat.
"Jadi akan lebih bagus jika sudah kelihatan ini banyak ada klaster, pemerintah bekerja sama dengan pesantrennya membuat tempat karantina khusus. Jadi supaya tidak terlalu repot, apalagi ini kan anak-anak santri," tuturnya.
4. Protokol kesehatan ponpes harus diperketat
Kemudian, ia menambahkan, aktivitas di pesantren lain bisa saja tetap dijalankan, hanya saja protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat. Tak hanya itu, beberapa aturan khusus harus dibuat seketat mungkin.
"Pertimbangannya harus ilmiah. Intinya masih bisa saja memungkinkan asal protokol kesehatannya diperketat harus tegas," kata dia.
Baca Juga: Berpotensi Merugikan Masyarakat, MUI Jabar Minta Pilkada 2020 Ditunda
Baca Juga: Lerai Konflik Rumah Tangga, Dewi Tanjung Laporkan Ketua PDIP Bogor