KIP: 85 Persen Perusahaan BUMN Masih Belum Tertib Informasi Publik

Jiwasraya menjadi contoh kurang terbuknya Informasi BUMN

Bandung, IDN Times - Komisi Informasi Pusat (KIP) mencatat sebanyak 85 persen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum terbuka perihal informasi perusahaan kepada publik sepanjang Januari sampai Desember 2019.

"BUMN masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama dalam aspek menyampaikan dan menyediakan informasi kepada masyarakat," ujar Ketua bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Cecep Suryadi saat workshop tentang revolusi pengelolaan BUMN di Kota Bandung, Sabtu (8/2).

Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar

1. Jiwasraya menjadi contoh kurang terbuknya Informasi publik BUMN

KIP: 85 Persen Perusahaan BUMN Masih Belum Tertib Informasi PublikIDN Times/Azzis Zulkhairil

Cecep mengatakan, dari semangat keterbukaan informasi di seluruh perusahaan BUMN, hanya satu persen yang masuk dalam kategori informatif, satu persen kategori menuju informatif, tujuh persen klasifikasi cukup informatif, enam persen kurang informatif, dan 85 persen tidak informatif.

"Keterbukaan informasi sangat penting. Jika informasi tidak transparan, maka celah penyalahgunaan anggaran semakin terbuka. Seperti kasus Jiwasraya," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemkot Bandung Awasi Bawang Putih Asal Tiongkok 

2. Selama 2019, 90 persen perusahaan BUMN tidak terbuka masalah informasi

KIP: 85 Persen Perusahaan BUMN Masih Belum Tertib Informasi PublikIDN Times / Auriga Agustina

Cecep mengungkapkan, selama 2019 perusahaan-perusahaan BUMN tidak juga menyiapkan daftar informasi publik yang seharusnya terus dilakukan pembaruan secara berkala dan berkelanjutan.

Sejauh ini masih ada perusahaan BUMN yang belum mengumumkan rencana kerja atau program apa saja yang akan di laksanakan sepanjang 2019.

"Kurang lebih 90 BUMN tidak menyiapkan atau mengembangkan sistem yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mengetahui apa rencana yang sedang dilakukan. Padahal aspek ini sangat penting," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Larang Gedung Menggunaan Asbes, Begini Dampak Kesehatannya

3. Enam bulan ke depan BUMN klaim perbaiki masalah keterbukan informasi

KIP: 85 Persen Perusahaan BUMN Masih Belum Tertib Informasi PublikStaf khusus Kementerian BUMN di acara BUMN Going Global (IDN Times/Auriga Agustina)

Sementara itu, Staf Khusus (Satfsus) III Kementrian BUMN, Arya Sinulingga, mengaku bahwa saat ini Kementerian BUMN masih berupaya mendorong semua perusahan-perusahan plat merah agar terbuka memberikan informasi kepada publik.

"Kami akan ubah dalam enam bulan ini, 83 persen BUMN jadi informatif dan transparan, saya berani diadu, misalnya kalau ada BUMN yang tidak transparan," ujar Arya.

Baca Juga: Gandeng Yayasan IRL Jabar, Pemkot Bandung Resmikan Sekolah Lansia ke-2

4. Informasi akan dipilih mana yang layak dikonsumsi publik, dan mana yang tidak

KIP: 85 Persen Perusahaan BUMN Masih Belum Tertib Informasi PublikIDN Times / Auriga Agustina

Arya menambahkan, ke depannya Kementerian BUMN akan memilah informasi mana yang sekiranya layak untuk dipublikasikan, dan mana informasi yang memang khusus diketahui oleh pejabat BUMN. Hal tersebut, kata dia, berkaitan dengan adanya perusahaan BUMN bersifat strategis seperti Pindad.

"Ada industri strategis yang tidak bisa dibuka seperti Pindad. Kalau yang umum tidak masalah, kami pasti membuka apa yang harus dibuka," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya