Kerumunan di Pasar Baru, Wali Kota Bandung: Wajar Jelang Lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kerumunan pembeli dan pedagang terjadi di Pasar Baru Trade Centre jelang Idulfitri 2021. Dari kejadian tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menganggap peristiwa itu merupakan hal wajar.
Menurutnya, kerumunan di Pasar Baru Bandung merupakan kegiatan masyarakat yang hendak berbelanja memenuhi kebutuhan jelang Hari Raya Idulfitri.
1. Oded minta masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan
Meski menganggap kerumunan Pasar Baru wajar, Oded tetap meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan tanpa mengabaikannya. Saat ini, kasus pandemik COVID-19 masih terjadi di Kota Bandung.
"Yang namanya mau lebaran, tetapi tetap Mand Oded selalu ingatkan kepada teman-teman di lapangan supaya mereka harus mengupayakan memperkecil kerumunan itu," ujar Oded, di Balai Kota Bandung, Senin (3/5/2021).
2. Satgas COVID-19 di lapangan perlu diperbanyak
Disinggung soal upaya apa saja untuk menangani masalah ini, Oded tidak bisa menjelaskannya secara rinci. Ia hanya mengatakan bahwa semua sudah diinstruksikan jauh sebelum peristiwa itu terjadi.
"(Petugas diperbanyak?) Iya, betul perlu diperbanyak Satgas di lapangan," ucapnya.
3. Ribuan warga padati pusat perbelanjaan jelang Idulfitri
Sebelumnya, pada Minggu (2/5/2021) sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung disesaki pengunjung. Kondisi itu merupakan kegiatan masyarakat untuk membeli berbagai kebutuhan jelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Mulai dari Pasar Baru hingga kawasan perbelanjaan di Jalan Dalem Kaum, Dewi Sartika, dan Otista disesaki masyarakat yang hendak berbelanja. Bahkan, di Jalan Otista dan Jalan Dewi Sartika, Dinas Perhubungan harus melakukan buka tutup jalan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Uswendi mengatakan, terjadi peningkatan kunjungan yang signifikan, yakni sebanyak 30-40 persen dibandingkan satu hari sebelumnya.
"Dua hari mulai Sabtu dan hari ini (Minggu) ada peningkatan yang signfikan. THR belum turun, apakah ini akibat dari weekend (akhir pekan) atau memang masyarakat Kota Bandung tidak bisa mudik. Hari ini ada peningkatan yang signifikan," ujar Idris saat ditemui di Kota Bandung, Minggu (2/5/2021).
4. Batas maksimal pengunjung sudah diatur Perwal Bandung
Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 28 perubahan ke empat atas Perwal nomor 1 tahun 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Dalam peraturan baru ini terdapat sejumlah pasal yang mengatur untuk membatasi seluruh operasional sektor yang diizinkan beroperasi. Pasal 14 dituliskan jika kapasitas untuk pusat perbelanjaaan hanya 50 persen.
Baca Juga: Pemkot Minta Simulasi Salat Idul Fitri, Masjid Raya Bandung Menolak
Baca Juga: Potret Warga Bandung saat Berbelanja di Pasar Baru Jelang Lebaran