Keputusan PTM Seluruhnya di Tangan Kabupaten dan Kota!

Pemerintah daerah harus konsultasi dengan Pemprov Jabar

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jabar, ditentukan oleh kepala daerah di kabupaten dan kota masing-masing.

Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, kebijakan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah masing-masing. Namun, hal itu harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jabar.

"Tentu ini masing-masing, karena COVID-19 mengajarkan tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, kasus covid berbeda-beda," ujar Emil melalui keterangan resminya, Selasa (4/1/2022).

1. Kabupaten-kota di Jabar diminta tetap melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar

Keputusan PTM Seluruhnya di Tangan Kabupaten dan Kota!Simulasi PTM terbatas di SMA 22 Bandung yang hanya diikuti 1 siswa, Senin (7/6/2021). IDN Times/Istimewa

Keputusan PTM terbatas atau 100 persen, Emil bilang, mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing. Menurutnya, tidak bisa Pemprov Jabar memutuskan semuanya untuk menggelar kegiatan PTM 100 persen.

"Jadi saya serahkan bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkronkan, karena ada daerah sudah 0 kasus covid sehingga PTM itu 100 persen sangat mungkin," ucapnya.

2. Khusus perkotaan akan menggelar PTM dengan pembatasan

Keputusan PTM Seluruhnya di Tangan Kabupaten dan Kota!Ilustrasi perkuliahan tatap muka terbatas (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Jabar, Emil mengatakan, tidak semua kabupaten dan kota mengalami penurunan kasus COVID-19 yang signifikan. Ia meminta daerah untuk tetap melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jabar.

"Mayoritas akan PTM khusus daerah perkotaan, itu dari data kasus COVID-19 dan masih akan kita batasi," kata dia.

3. Pemkot Bandung belum putuskan PTM 100 persen

Keputusan PTM Seluruhnya di Tangan Kabupaten dan Kota!Ilustrasi PTM terbatas di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, pemerintah Kota Bandung belum memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh pada 10 Januari 2022 mendatang. Hingga hari ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung masih melakukan pendataan sekolah yang bisa menggelar PTM secara penuh.

Kepala Bidang Pembinaan Pengembangan dan Pendidikan Disdik Kota Bandung, Bambang Arianto mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat maka PTM pada 10 Januari 2022 bisa dilakukan secara penuh. Namun, harus ada pendataan kembali sekolah mana saja yang layak dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti arahan tersebut.

"Kami sudah siap melakukan PTM 100 persen sesuai dengan ketentuan yang ada. Apalagi sekarang Bandung masuk level 2 PPKM, di mana sekolah sebenarnya sudah bisa menggelar 100 persen PTM," ujar Bambang ketika dihubungi wartawan, Senin (3/1/2021).

Baca Juga: Pemprov Jabar Diminta Bikin Aturan Turunan Perda Pesantren

Baca Juga: Pemprov Jabar Akan Pangkas Pejabat ASN Eselon IV Awal Januari 2022

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya