Kemenkumham Jabar Tepis Adanya Pungli di Lapas Cibinong dan Sukamiskin

Menkumham Jabar sudah melakukan investigasi

Bandung, IDN Times - Mantan tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Elviyanto dan Dono Purwoko menyatakan ada pungutan liar (Pungli) di Lapas Cibinong dan Sukamiskin. Hal itu disampaikan dalam kasus pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Menanggapi hal itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menepis soal adanya pungli di dua Lapas itu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Robianto alias Robi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi tidak ditemukan adanya Pungli di Lapas Sukamiskin dan Cibinong.

"Dari hasil investigasi tidak ada pungutan kang," ujar Robi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/9/2024).

1. Aturan bayar iuran tidak ada di Lapas Sukamiskin

Kemenkumham Jabar Tepis Adanya Pungli di Lapas Cibinong dan Sukamiskinilustrasi orang yang ditahan dalam penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Mantan tahanan Rutan KPK, Elviyanto dan Dono Purwoko menyatakan bahwa ada biaya iuran Rp500 ribu sampai Rp700 ribu untuk listrik, dan kebersihan di Lapas Sukamiskin. Robi memastikan hal itu tidak ada dalam aturan.

"Tidak ada (aturan iuran Rp500 ribu sampai Rp700 ribu untuk listrik, dan kebersihan)," katanya.

2. Investigasi sudah dilakukan

Kemenkumham Jabar Tepis Adanya Pungli di Lapas Cibinong dan SukamiskinIlustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Robi memastikan, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sudah melakukan investigasi dan hasilnya memang tidak ditemukan adanya Pungli dengan modus iuran seperti yang disampaikan Mantan tahanan Rutan KPK, Elviyanto dan Dono Purwoko.

"Kita sudah lakunya investigasi, hasilnya tidak ada (Pungli di Lapas Cibinong dan Sukamiskin)," jelasnya.

3. Ada dugaan pungli di Lapas Sukamiskin dan Cibinong

Kemenkumham Jabar Tepis Adanya Pungli di Lapas Cibinong dan SukamiskinIlustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk diketahui, Pungli di Laps Sukamiskin dan Cibinong terungkap saat hakim mempertanyakan status hukum Elviyanto saat ini. Ia diketahui terseret dalam kasus impor bawang putih.

"Yang ditetapkan di sini kan masih dalam proses hukum kan ya, Pak? Betul Pak Elvi? Barangkali di pengadilan ini ya? Masih proses hukum?" tanya hakim, Senin (2/9/2024)."

Masih proses," jawab Elviyanto.

Hakim juga mempertanyakan lokasi Elviyanto ditahan. Hakim mengira, Elviyanto ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat setelah dari KPK. Namun, dia menegaskan, ditahan di Cibinong. Hakim pun bertanya apakah modus pungli di Rutan KPK terjadi di Cibinong.

"Oh di Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di luar dakwaan. Jujur, jujur?" tanya hakim.

"Ya, sama saja," jawab Elviyanto.

Hakim juga menanyakan hal yang sama pada Dono Purwoko. Dono mengaku, pungli juga terjadi di sana.

"Yang di Sukamiskin ada iuran Rp500 ribu sampai Rp700 ribu, yang saya alami. Itu untuk listrik, untuk kebersihan," ujarnya.

Baca Juga: Eks Tahanan KPK Ungkap Pungli Terjadi di Lapas Cibinong dan Sukamiskin

Baca Juga: Luthfi Hasan Ishaaq Bebas dari Lapas Sukamiskin

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya