Kemendikbud Izinkan Belajar Tatap Muka, Pemprov Jabar Pilih Kaji Dulu

Pemprov Jabar masih menunggu kepastian pemerintah pusat

Bandung, IDN Times - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad merespons keputusan Kementrian Pendidikan yang memperbolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

Menurutnya, keputusan itu masih akan dikoordinasikan dahulu. Hal itu pun menjadi kewenangan satgas kabupaten dan kota. "Perlu pembahasan lebih lanjut di tingkat Satgas Provinsi maupun Satgas Kabupaten dan Kota," ujar Daud melalui pesan singkat, Jumat (20/11/2020).

1. Gugus Tugas Jabar akan segera bahas implementasinya

Kemendikbud Izinkan Belajar Tatap Muka, Pemprov Jabar Pilih Kaji DuluIlustrasi (IDN Times/Dini suciatiningrum)

Ia menjelaskan, sebelum ada kabar pasti dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terlebih dahulu menggunakan skema yang sama untuk sektor pendidikan saat ini.

"Dibahas dahulu di tingkat daerah untuk implementasinya," ucapnya.

2. Kebijakan pusat akan jadi acuan kabupaten dan kota di Jabar

Kemendikbud Izinkan Belajar Tatap Muka, Pemprov Jabar Pilih Kaji DuluIlustrasi belajar di rumah (IDN Times/Rochmanudin)

Jika sudah menerima surat keputusan dari pemerintah pusat, lanjut Daud, hal ini akan dipertimbangkan dan akan dijadikan rekomendasi acuan bagi satgas tingkat daerah. Adapun saat ini penerapan belajar tatap muka belum digelar secara maksimal di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

"Pada dasarnya, kebijakan pusat akan menjadi acuan kebijakan di daerah," kata dia.

4. Menteri Nadiem sebut belajar tatap muka bisa dimulai 2021

Kemendikbud Izinkan Belajar Tatap Muka, Pemprov Jabar Pilih Kaji DuluMendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai Januari 2021 mendatang sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka. Hal itu diserahkan kembali pada kepala daerah masing-masing.

Nadiem menyebut ada tiga pihak yang akan menjadi penentu keputusan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang. Ketiga pihak tersebut adalah Pemerintah Daerah atau Kanwil Kemenag di tiap daerah, kepala sekolah, dan juga orang tua melalui perwakilan di komite sekolah.

Baca Juga: Tips Optimalkan Perkembangan dan Nutrisi Anak saat Belajar Jarak Jauh

Baca Juga: PJJ di TV Bandung 132: Disdik Klaim Efektif, DPRD Sebut Perlu Evaluasi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya