Kejari Bandung Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Mulai dari ganja, sabu, hingga tembakau gorilla

Bandung, IDN Times - Puluhan kilogram Ganja beserta beberapa narkoba jenis lainya, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung di halaman parkir dalam Kantor Kejari, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (6/11). Berbagai macam narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dimasukan cairan kimia.

Ganja tersebut dibakar lantaran hasil dari barang bukti para tersangka yang kini sudah memiliki ketetapan hukum berdasarkan fakta persidangan yang sudah digelar di Pengadilan Negeri Bandung dan beberapa Pengadilan lainnya.

"Dibakar karena ini barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum yang tetap dan telah melalui proses persidangan," ujar Kajari Bandung Nurizal Nurdin saat memimpin pemusnahan di kantor Kejari Bandung. 

1. Selain sabu ada juga narkoba lain di musnahkan

Kejari Bandung Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti NarkotikaIDN Times/Azzis Zulkhairil

Nurizal sapaan akrabnya, mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan diantarnya ada 16 kilogram ganja, 17 Kg kokain, dua kilogram sabu-sabu dan dua kilogram tembakau gorila beserta 5.156 tablet psikotropika.

"Barang bukti di dapat dari 678 perkara pidana umum dan khusus yang ditangani jaksa Kejari Bandung dari September 2018 hingga September 2019," ungkapnya.

2. Dimusnahkan dengan cara berbeda-beda

Kejari Bandung Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti NarkotikaIDN Times/Azzis Zulkhairil

Nurizal menjelaskan, dalam proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda-beda, seperti, dibakar untuk barang bukti ganja. Kemudian untuk sabu-sabu dan lainnya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam cairan kimia.

"Untuk pidana khusus kita ada satu perkara tentang penyelundupan 146 bibit lobster," kata Nurizal.

3. Barang bukti yang dimusnahkan lainya ada dari kasus perjudian

Kejari Bandung Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti NarkotikaIDN Times/Azzis Zulkhairil

Lebih lanjut, Nurizal mengatakan, selain narkotika, Kejari Bandung juga memusnahkan barang bukti lain hasil penanganan perkara perjudian. Kemudian hasil dari perkara Undang-undang kesehatan, senjata api dan minuman keras.

"Untuk perjudian sebanyak 26 perkara, Undang-undang kesehatan 19 perkara, minuman keras 420 botol dan senjata api," katanya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya