Kebijakan PSBB Tetap Membuat Tren Positif COVID-19 di Bandung Naik

Yana Mulyana: Pemkot berencana bakal perketat protokol

Bandung, IDN Times - Tren kasus virus corona (COVID-19) di Kota Bandung terus naik. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) ternyata tidak membuat kasus COVID-19 melandai atau bahkan turun.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui jika tren penambahan kasus pasien positif virus corona terus bertambah. Apalagi, tren ini terjadi setelah Pemerintah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat melakukan kebijakan PSBB sejak 22 April, lalu. 

"Kalau saya lihat trennya tetap naik," ujar Yana, Senin (18/5).

Melihat kondisi tersebut, Yana mengatakan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan kelonggaran mengenai kebijakan PSBB. Apalagi, PSBB tingkat Provinsi Jabar akan berakhir pada Selasa(19/5), besok.

"Kalau melihat kondisi seperti ini suka gak suka, harus jangan ada pelonggaran dulu," ujar dia.

1. Protokol pencegahan harus tetap dijalankan

Kebijakan PSBB Tetap Membuat Tren Positif COVID-19 di Bandung NaikIDN Times/Humas Bandung

Yana menuturkan, meskipun Pemkot Bandung akan mendapatkan bagian untuk menjalankan masa relaksasi berdasarkan imbauan tertulis dari Gubernur Jawa Barat. Namun, Yana memastikan, masyarakat harus tetap jalankan protokol pencegahan COVID-19.

"Kalau pelonggaran harus hati-hari dan sektor apa saja. Itu nanti pak wali yang akan melakukan sosialsiasi," ungkapnya.

2. Masih ratusan kasus positif COVID-19

Kebijakan PSBB Tetap Membuat Tren Positif COVID-19 di Bandung NaikIDN Times/Humas Bandung

Sebagaimana diketahui, melansir dari laman covid19.bandung.go.id saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bandung ada 170 orang masih dalam perawatan, 74 sembuh dan 36 meninggal sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 386 masih di rawat, 436 selesai dirawat.

Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) ada 159 orang dan yang selesai dipantau ada 3486 orang.

3. PSBB daerah akan disesuaikan dengan evaluasi lanjutan

Kebijakan PSBB Tetap Membuat Tren Positif COVID-19 di Bandung NaikDok.Humas Jabar

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, selama beberapa hari PSBB seluruh wilayah Jabar, masih ada ditemukan sekitar 50 persen daerah yang berada di Zona Merah. Sisanya, ada daerah yang termasuk dalam Zona Kuning dan Zona Biru. Menurutnya, setelah selesai PSBB nanti akan ada pembahasan lanjutan mana daerah yang masih diizinkan untuk PSBB penuh dan parsial.

"Jadi, (nanti) tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing," ujarnya.

4. Ada beberapa wilayah yang tidak ada pemudik

Kebijakan PSBB Tetap Membuat Tren Positif COVID-19 di Bandung NaikGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Bagus F)

Selain itu, dalam rapat tersebut Kang Emil menjelaskan bahwa dari evaluasi PSBB Jabar hingga kini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau penyebaran kasus COVID-19 di 63 persen wilayah Jabar.

"Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain, sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai," ungkapnya.

Baca Juga: Bukannya Isolasi Mandiri, Pasien Positif Corona Keluyuran di Pasar 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya