Kata Dewan, Penegakan Aturan PPKM Darurat di Pedesaan Masih Rendah

Padahal aturan PPKM Darurat wajib ditegakkan hingga pedesaan

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa penegakan aturan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pedesaan masih rendah.

Hal ini dibuktikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Ijah Hartini saat melakukan pemantauan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Pangandaran pada beberapa hari kemarin.

1. Posko PPKM Darurat sudah terbentuk namun penegakan tidak maksimal

Kata Dewan, Penegakan Aturan PPKM Darurat di Pedesaan Masih RendahANTARA FOTO/Arnas Padda

Perempuan yang biasa dipanggil Ijah ini mengatakan, selama PPKM Darurat di tingkat Desa, Dusun dan RT/RW terpantau sudah memiliki posko. Hanya saja, protokol kesehatan di wilayah Desa ia nilai belum sepenuhnya berjalan maksimal.

"Kalau di tingkat perdesaan secara umum masih sangat rendah, masyarakat belum ada kesadaran untuk bermasker," ujar Ijah melalui keterangan resminya, Sabtu (10/7/2021).

2. Kegiatan industri nonesensaial dan nonkritikal terpantau sudah mengikuti aturan

Kata Dewan, Penegakan Aturan PPKM Darurat di Pedesaan Masih RendahIlustrasi industri/pabrik. IDN Times/Arief Rahmat

Selama melakukan pemantauan di Kabupaten Pangandaran, Ijah bilang, kerumunan terpantau hanya di pasar. Operasional sektor nonesensaial dan nonkritikal di Kabupaten Pangandaran terlihat sudah mengikuti aturan PPKM Darurat.

"Pariwisata sudah ditutup total terus berkumpul seperti hajatan sudah lama dilarang. Mungkin yang menjadi fokus perhatian itu ialah ketika masyarakat ke luar rumah harus menggunakan masker," tuturnya.

3. Sisa waktu PPKM Darurat harus dimanfaatkan pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat

Kata Dewan, Penegakan Aturan PPKM Darurat di Pedesaan Masih RendahInfografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemprov Jabar menerapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, dan direncanakan berakhir pada 20 Juli 2021. Ijah mengatakan, pemerintah harus bisa memanfatkan sisa waktu ini untuk menertibkan protokol kesehatan, dan meminimalisir mobilitas masyarakat.

"Tentunya melalui berbagai upaya pendekatan secara intens kepada masyarakat harus dilakukan pemerintah," kata dia.

4. Hari keempat PPKM Darurat di Jabar hasilnya masih belum memuaskan

Kata Dewan, Penegakan Aturan PPKM Darurat di Pedesaan Masih RendahIDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, sampai hari keempat penerapan PPKM Darurat di Jabar ini masih banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Hal ini mengakibatkan angka pengendalian masyarakat di Jabar belum mencapai target nasional.

"PPKM Darurat di Jabar belum memuaskan. Target pengurangan kerumunan harusnya 30 persen. Kita ini masih 17 persen, artinya masih belum sesuai target," ujar Emil, sapaan akrabnya, saat menggelar konferensi pers via video, Selasa (6/7/2021).

Melihat kondisi tersebut, Emil mengungkapkan, petugas gabungan bersama Satgas COVID-19 akan meningkatkan pengetatan mobilitas untuk lebih mendisiplinkan masyarakat.

Emil bilang, petugas kepolisian akan memperbanyak titik penyekatan dan melakukan penindakan pidana ringan (tipiring) yang dilakukan petugas gabungan.

"Nanti akan banyak penyekatan dan penindakan di jalan-jalan. Tipiring akan segera dilaksanakan, kami akan mengejar kekurangan 13 persen untuk menuju 30 persen," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tutup Industri Nonesensial Selama PPKM Darurat

Baca Juga: PPKM Darurat, DKPP Jabar Tak Larang Penyembelihan Hewan Kurban 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya