Kasus Prostitusi Online Artis TA Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan 

Saksi dinilai sudah cukup melengkapi berkas pemeriksaan

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera melimpahkan kasus prostitusi online yang menyangkut artis TA dan Sassha Carissa alias SC dengan tiga orang tersangka mucikari MR alias Alona, AH, dan RJ kepada kejaksaan negeri.

Kasus ini sebelumnya sudah diungkapkan pada publik oleh Polda Jabar bahwa dari penangkapan artis TA di salah satu hotel di Kota Bandung, tidak lepas dari pengendalian tiga orang tersangka.

1. Ditkrimsus sudah banyak panggil saksi terlibat kasus ini

Kasus Prostitusi Online Artis TA Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan IDN Times/Azzis Zulkhairil

Dari pengungkapan itu lah, sejumlah saksi turut dipanggil oleh Polda Jabar untuk mendalami materi pemeriksaan. Ada kurang dari 10 saksi yang dipanggil yang terdiri dari artis, model, selebgram, dan pegawai swasta.

Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, sampai saat ini Polda Jabar sudah banyak melakukan pemanggilan dan sudah merasa cukup.

"Sementara sudah (cukup)" ujar Yaved melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021).

2. Berkas sedang dalam finalisasi untuk diserahkan ke Polda Jabar

Kasus Prostitusi Online Artis TA Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan IDN Times/Azzis Zulkhairil

Meski sudah merasa cukup, Ia mengaku akan terlebih dahulu memeriksa semua berkasnya dan akan langsung diserahkan pada Kejaksaan Jabar. Hal ini dilakukan untuk segera masuk pada persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

"Masih finalisasi untuk lengkapi kekurangannya," katanya.

3. Sassha Carissa datangi Polda Jabar pada awal Januari 2021

Kasus Prostitusi Online Artis TA Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebelumnya, model Sassha Carissa datang ke Polda Jabar pada Selasa (5/1/2021). Ia datang untuk dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online yang dijalankan oleh tiga orang tersangka di wilayah Jabar.

Kasudit V, Diteskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak menyebutkan bahwa ada beberapa saksi lain yang sudah dimintai keterangan.

"Selain saksi SC, saksi A diperiksa secara zoom. Masih banyak saksi, dari tujuh, baru tiga yang bisa," ungkap Reonald.

4. Tersangka diamankan di tempat yang berbeda-beda

Kasus Prostitusi Online Artis TA Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan IDN Times/Azzis Zulkhairil

Reonald mengatakan, berdasarkan keterangan resmi dari SC, Ia mengaku tidak mengenali tersangka prostitusi online berinisial MR alias Alona. Adapun selain satu orang tersangka itu, polisi juga sudah menetapkan tersangka lainnya yaitu, AH dan RJ.

"Dia tidak kenal Alona tetapi dia tahu dengan (jaringannya), dia pernah dengar namanya Alona," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Sassha Carissa Diperiksa Polda Jabar Soal Prostitusi Online

Baca Juga: Punya Paras Anggun dan Body Goals, 10 Potret Kece Model Sassha Carissa

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online TA, Polisi Panggil Artis hingga Pegawai Bank

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya