Kasus Pernikahan di Bahwa Umur di Jabar Masih Tinggi

Sepanjang 2022 permohonan dispensasi menikah capai 5.777

Bandung, IDN Times - Kasus pernikahan di bawah umur di wilayah Jawa Barat (Jabar) masih tinggi sepanjang 2022. Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jabar, permohonan dispensasi menikah ada 5.777 dan yang dikabulkan mencapai 5.523 dispensasi.

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kualitas Keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Iin Indasari mengatakan, jumlah permohonan menikah secara umum memang mengalami penurunan. Namun, jumlahnya tetap banyak.

"Angka perkawinan anak di Jabar ini masih terhitung tinggi, walaupun dari tahun ke tahun memang kalau kita lihat telah mengalami penurunan," ujar Iin, Kamis (19/1/2023).

1. Ada empat daerah paling banyak mengajukan dispensasi menikah

Kasus Pernikahan di Bahwa Umur di Jabar Masih TinggiIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari data PTA Jabar, permohonan menikah di bawah umur paling banyak ada di lima kabupaten/kota. Artinya, tidak semua daerah di Jabar banyak yang mengajukan dispensasi nikah.

"Jadi kita berbicaranya itu per Pengadilan Agamanya, dan kalau kami lihat dari data yang tadi (5.777), itu 570 Garut, Indramayu 564, Ciamis 541, kemudian Cirebon 480, dan sisanya itu di bawah 400," ungkapnya.

2. Pencegahan sudah dilakukan Pemprov Jabar

Kasus Pernikahan di Bahwa Umur di Jabar Masih TinggiIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Iin menjelaskan, Pemprov Jabar sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka dispensasi pernikahan. Kabupaten dan kota juga sudah diminta untuk terjun langsung ke lapangan guna mencegah terjadinya pernikahan dini.

"Kami sudah jalankan berbagi upaya, di Pemprov Jabar melalui DP3AKB di antaranya adalah yang pertama kita melakukan KIE yang berkaitan dengan memperkuat ketahanan keluarga dan memperkuat pola asuh kepada masyarakat," jelasnya.

3. Pemprov Jabar juga sudah berkolaborasi dengan kabupaten dan kota

Kasus Pernikahan di Bahwa Umur di Jabar Masih TinggiIlustrasi menikah (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, DP3AKB juga melakukan optimalisasi pelayanan konseling keluarga melalui program Puspaga, Stopan Jabar yang merupakan kolaborasi lintas sektor untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.

"Jadi kami bersama-sama dengan BKKBN, Kemenag, kemudian dengan dinas-dinas PPA di kabupaten/kota," ucapnya.

4. Orangtua harus berikan pengawasan ekstra

Kasus Pernikahan di Bahwa Umur di Jabar Masih TinggiIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Iin mengimbau, kepada para orangtua agar lebih memperkuat pola asuh, pengawasan, dan pendampingnya kepada anak-anaknya. Sebab, anak tidak cukup hanya diberikan kebutuhan yang bersifat materil.

"Anak tidak bisa hanya dikasih materiil, tapi harus ada kedekatan secara hati. Sehingga nanti akan lebih terjaga terkait dengan pergaulannya," kata dia.

Baca Juga: Tertinggi di Jatim, Pernikahan Dini di Kab. Malang Lewati Ponorogo

Baca Juga: Ketemu Wagub Jateng, Pelajar Muhammadiyah Ungkapkan Cara Cegah Pernikahan Dini

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya