Kasus Megamendung, Ade Yasin Dicecar 50 Pertanyaan oleh Polda Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung,IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jabar mencecar 50 pertanyaan pada Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus Kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Hal ini diungkapkan usai Ade Yasin pada awak media usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar Selasa (15/12/2020) pukul 16:20 WIB. Ade mulai mendatangi Polda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada pukul 10.00WIB.
1. Pemeriksaan berlangsung di gedung Ditreskrimum Polda Jabar
Politisi PPP ini membenarkan bahwa pemanggilan dirinya oleh Polda Jabar terkait kerumunan oleh Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor pada beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah tadi saya dimintai keterangan sekitar jam 10:00 WIB dan baru selesai jam empat ini. Pemanggilan untuk kasus kerumunan Megamendung, ada 50 pertanyaan dan itu saya jawab semua," ujar Ade.
2. Acara Rizieq Shihab di Megamendung tidak berizin Pemkab Bogor
Ade mengaku, seluruh pertanyaan tim penyidik hanya berkaitan dengan kerumunan massa di kawasan Megamendung. Termasuk mengenai izin keramaian yang terjadi di wilayah tersebut.
"Memang saat itu tidak ada pemberitahuan (acara) dan kami tidak bisa berikan dan pemberitahuan atau apapun tidak ada dan kami hanya tahu kalau kepulangan (Rizieq Shihab) aja," katanya.
3. Usai kerumunan Megamendung kasus corona di Kabupaten Bogor turun naik
Sebelum kegiatan kerumunan Megamendung berlangsung, Ade mengaku kondisi COVID-19 di Kabupaten Bogor memang tidak dalam kondisi stabil. Adapun jika ada asumsi bahwa dari kejadian kerumunan itu banyak kasus positif baru, Ia membantah hal tersebut.
"Kasus COVID-19 dari aksi Megamendung turun naik biasa saja. Tidak ada korelasinya dengan ini," kata dia.
4. Rizieq Shihab tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Selatan
Untuk diketahui, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker. Saat ini Rizieq sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ditahan di Rutan Polda Metro, Rizieq Shihab Bakal Puasa Setiap Hari
Baca Juga: Tiba di Mapolda Jabar, Ade Yasin Diperiksa Soal Kerumunan Megamendung