Kasatpol PP Jabar Bisa Dicabut Dari Jabatan Jika Ada Pungli PPDB

Jabatan sebagai Plh Kadisdik Jabar juga akan dicabut

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin menegaskan, Ade Afriandi bisa dicabut dari jabatan sebagai Kepala Satpol PP Jabar, jika proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ade yang kini merangkap jabatan sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar juga bisa turut dicabut jika terdapat kecurangan atau pungli dalam PPDB 2024.

Adapun pernyataan Bey ini keluar setelah penandatanganan fakta integritas bersama seluruh operator pelaksana PPDB di SMAN 8 Bandung, Selasa (28/5/2024).

"Pak Ade walaupun hanya Plh, beliau menandatangani. Berarti kalau ada apa-apa, beliau dicabut yang mana? Dua-duanya, sebagai Plh-nya dan sebagai definitif Kasatpol PP-nya," ujar Bey.

1. Operator PPDB Jabar juga harus bersih dari kecurangan

Kasatpol PP Jabar Bisa Dicabut Dari Jabatan Jika Ada Pungli PPDBPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Penandatanganan fakta integritas ini sudah dilakukan kali kedua, setelah sebelumnya juga dilakukan oleh Forkopimda Jawa Barat. Kini seluruh operator teknis PPDB 2024 turut menandatangani untuk menjaga transparansi proses penerimaan peserta didik baru ini.

"Saya menyambut baik, karena sampai operator (tandatangani fakta integritas). Kalau operator biasanya hanya sebagai pelaksana, sekarang menandatangani fakta integritas dan saya sangat menyambut baik," katanya.

2. Masyarakat didorong untuk melaporkan kecurangan

Kasatpol PP Jabar Bisa Dicabut Dari Jabatan Jika Ada Pungli PPDBDok. Humas Pemkot Bandung

Bey juga mendorong untuk semua perangkat daerah yang berkaitan dengan PPDB bisa sigap menangani jika ada kecurangan atau pungli yang berujung pada jual beli kursi. Masyarakat juga diminta berperan aktif untuk melaporkan semua kecurangan.

"Silakan teman-teman, kalau ada yang tahu. Satu kursi berapa juta, laporkan pada kami, kami akan tindak tegas. Kami juga kerja sama dengan Saber Pungli, jadi kalau ada titip-titip," katanya.

3. Bey pastikan aduan masyarakat direspons cepat

Kasatpol PP Jabar Bisa Dicabut Dari Jabatan Jika Ada Pungli PPDBPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dalam proses PPDB Jabar 2024 ini, para calon peserta didik nantinya hanya akan menggunakan satu saluran aplikasi yaitu SapaWarga. Aplikasi ini juga diklaim tidak bisa memberikan peluang atau cela pada jalur ilegal.

"Hanya satu melalui SapaWarga, tidak ada jalur lain, bukan jalur tiba-tiba masuk situ (sekolah tujuan)," kata Bey.

Selain itu, untuk laporan kecurangan dan lainnya, Bey mengungkapkan, Pemprov Jabar telah membuat tim verifikasi aduan masyarakat. Dengan begitu laporan akan diproses lebih cepat.

"Ada tim verifikasi. Aduan masyarakat akan kami tanggapi dan respons sangat cepat. Lapor kepada kami kalau ada. Punya teman misal ada keluhan dari KCD, sekolah ada yang maksa, lapor ke kami. Tulis saja di media, kami ingin transparan betul," kata dia.

Baca Juga: Gelaran Pilkada Jabar Dimulai, KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Naik

Baca Juga: Jabar Bisa Jadi Contoh Pemda Provinsi Melalui Aplikasi Layanan Publik

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya