Kapolda Beri Respons soal Bima Arya Hendak Cabut Laporan RS UMMI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Rencana Wali Kota Bogor Bima Arya akan mencabut laporan polisi atas Rumah Sakit (RS) UMMI terkait swab test Rizieq Shihab ditanggapi Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.
Pria yang akrab dengan panggilan Dofiri ini mengaku, dirinya tidak meyakini Wali Kota Bogor Bima Arya sungguh-sungguh menyatakan akan mencabut laporan tersebut.
"Ini bukan delik aduan tetapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk menghandle langsung dan mengusut perkara ini," ujarnya di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).
1. Kasus COVID-19 di Indonesia belum mereda
Dofiri menjelaskan, saat ini kasus COVID-19 di Indonesia masih belum mereda. Ia menyebut, pada beberapa hari kemarin kasus COVID-19 di seluruh Indonesia ada enam ribu lebih dan ini angka tertinggi.
"Jadi kalau misalnya masih ada yang mencla-mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur," tuturnya.
2. Masyarakat diminta tetap jalankan protokol kesehatan
Ia menambahkan, saat ini masyarakat harus tetap waspada dan tetap terapkan protokol kesehatan dengan tertib. Adapun saat ini pemerintah pusat tengah mengupayakan agar vaksinisasi dapat terlaksana.
"Oleh karena itu saya mohon ini adalah kewajiban kita semua. COVID-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas," ungkapnya.
3. Polda Jabar bersungguh-sungguh tindak pelanggar aturan penanganan COVID-19
Kemudian, Ia menegaskan, aparat kepolisian khususnya Polda Jabar tidak akan segan-segan menindak tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan penanggulangan COVID-19.
"Pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur tentunya dan saya sampaikan kepada jajaran agar mendukung dan membackup sepenuhnya untuk pendisiplinan terhadap protokol kesehatan, saya kira itu," jelasnya.
4. Bima Arya mempertimbangkan mencabut laporan RS UMMI
Berdasarkan data yang dihimpun, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan laporan polisi soal RS UMMI yang menghalang-halangi petugasnya. Ia pun berencana akan memberikan teguran keras pada manajemen RS UMMI.
Arya mengaku sudah melihat itikad baik dari pihak RS UMMI untuk menjelaskan komunikasi, termasuk SOP (Prosedur Operasional Standar) di internal rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Jika Rizieq Shihab Positif Corona, Bima Arya Tak Akan Pilih Kasih
Baca Juga: Katulampa Siaga I, Wali Kota Bima Arya Telepon Anies Peringatkan DKI