Kader Banyak Mundur Jelang Pileg 2024, Ada Apa Dengan Demokrat Jabar? 

Dari wakil ketua hingga kader di daerah banyak yang hengkang

Bandung, IDN Times - Kader DPD Partai Demokrat Jabar banyak yang mengundurkan diri jelang Pileg 2024. Mulai dari kader di Karawang hingga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Didin Supriadin yang baru saja memutuskan untuk hengkang dari partai berlogo bintang mercy ini.

Mundurnya Didin Supriadin dari Partai Demokrat ditenggarai karena adanya beberapa syarat yang tidak masuk akal dalam Pileg 2024. Didin menilai, ada jual beli nomor urut dalam daftar Bacaleg, di mana dia yang seharusnya mendapatkan nomor urut satu justru harus mengalah dengan anggota baru yang membayar Rp500 juta untuk dana saksi di Pileg 2024.

"Jadi saya melihat dalam proses pencalegan di Partai Demokrat sepengalaman dirinya dari awal sampai saat ini, baru kali ini agak aneh. Dulu-dulu gak seperti ini, dulu-dulu lancar-lancar saja," ujar Didin, Selasa (9/5/2023).

1. Uang mahar jadi alasan Didin mundur

Kader Banyak Mundur Jelang Pileg 2024, Ada Apa Dengan Demokrat Jabar? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama kader Demokrat. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.)

Selama berkarier di Partai Demokrat Jabar, Didin mengungkapkan, setiap pencalonan Bacaleg tidak melulu soal uang. Ada beberapa proses lain yang dinilainya berbeda dengan syarat Bacaleg sebelumnya.

"Kenapa sekarang uang jadi faktor utama? Dana saksi yang peruntukkannya masih Februari 2024, kenapa harus segera sekarang? Padahal, urusan uang saksi itu masih bisa dibahas kemudian hari, yang penting sekarang fokus kepada proses penjaringan dan pendaftaran ke KPU dulu," ungkapnya.

2. DPD Demokrat Jabar dinilai tidak menghargai kader

Kader Banyak Mundur Jelang Pileg 2024, Ada Apa Dengan Demokrat Jabar? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berpidato di acara HUT ke-20 Partai Demokrat, Kamis (9/9/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Didin mengatakan, partai seharusnya mempertimbangkan apakah bakal calon tersebut akan ditetapkan menjadi calon legislatif. Sehingga, aturan ini ia rasa tidak masuk akal.

"Jadi aneh, apalagi jumlahnya ratusan juta. Saya pikir gak bisa semua orang disamakan. Ibarat anak sekolah, gak semua siswa mampu, ketika itu ada kebijakan, pengecualian, dan toleransi," ucapnya.

Dalam berpartai, Didin menjelaskan, ada jenjang kaderisasi yang harus ditempuh terutama dalam kepengurusan partai. Seharusnya, semua itu dilihat dari kader utama, dan itu harusnya menjadi prioritas.

"Jangan kemudian semua kebijakan disamakan dengan orang baru masuk yang ngga pernah ikut rapat, bukan pengurus, karena punya uang kemudian mendapat prioritas nomor satu. Kan gak begitu," katanya.

3. DPD Demokrat Jabar bantah soal mahar

Kader Banyak Mundur Jelang Pileg 2024, Ada Apa Dengan Demokrat Jabar? Ketum Partai Demokrat AHY berfoto bersama dengan Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) di kantor Fraksi Partai Demokrat (FPD) di Senayan pada Kamis, 6 Agustus 2020 (Instagram.com/agusyudhoyono)

Sementara, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Jabar, Andi Zabidi mengatakan, proses pencalegan telah dilakukan sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan oleh DPP Partai Demokrat.

"Partai Demokrat sebagai partai terbuka tidak hanya mengusulkan Bacaleg dari internal pengurus dan kader saja, tetapi juga dari unsur-unsur tokoh masyarakat," ujar Andi, Selasa (9/5/2023).

Andi mengatakan, tidak benar jika ada informasi yang menyatakan bahwa setiap Bacaleg dimintai sejumlah uang untuk penentuan nomor urut. Dia mengungkapkan, semua Bacaleg sebelumnya telah mengisi formulir yang berisi kesiapan menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut.

"Terkait sumbangan dana Bacaleg untuk pembiayaan saksi bersifat sukarela tanpa paksaan," ungkapnya.

4. Nomor urut Bacaleg merupakan kebijakan DPP

Kader Banyak Mundur Jelang Pileg 2024, Ada Apa Dengan Demokrat Jabar? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah). (Dok. Partai Demokrat)

Dia menambahkan, penentuan nomor urut bagi Bacaleg didasarkan kepada sejumlah kriteria objektif meliputi pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.

"Keputusan akhir penyusunan nomor urut Bacaleg merupakan kewenangan DPP," kata dia.

Baca Juga: Wakil DPD Demokrat Jabar Mundur Akibat Uang Mahar Pileg Rp500 Juta

Baca Juga: DPW PKS Jabar Daftarkan 120 Bacaleg untuk Pilgub Jabar 2024

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya