Judi Online di Jabar Tertinggi di Indonesia, Bey: Segera Kami Tindak!

Bey segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum

Bandung, IDN Times - Kemenkopolhukam memastikan Provinsi Jawa Barat tertinggi pertama se-Indonesia transaksi judi online. Merespons hal ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memastikan segera menindak para pemain dan situs judi online ini.

Bey memastikan, tindakan yang akan dilakukan yaitu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Penindakan nantinya akan diberlakukan juga untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

"Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," ujar Bey di Gedung Pakuan, Rabu (26/6/2024).

1. Satgas juga segera dibentuk

Judi Online di Jabar Tertinggi di Indonesia, Bey: Segera Kami Tindak!(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Bey juga akan mempelajari soal pembuatan satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. Nantinya tim itu akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.

"Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik," katanya.

2. Menkopolhukam ungkap Jabar kasus tertinggi judi online

Judi Online di Jabar Tertinggi di Indonesia, Bey: Segera Kami Tindak!Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi.

"Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi lalu menyampaikan lima provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pertama ialah Jawa Barat, di mana Jawa Barat ini pelakunya 535.644 orang dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," kata Hadi.

3. Polda Jabar usulkan 72 situs judi online di blokir

Judi Online di Jabar Tertinggi di Indonesia, Bey: Segera Kami Tindak!IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu Polda Jabar tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan judi online. Salah satu caranya, yakni dengan melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online.

"Nah sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kami kenal dengan patroli cyber kami menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (26/6/2024).

Jules mengatakan, saat ini kepada 72 situs yang terindikasi judi online ini telah diminta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut.

"Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kami minta, kami mohonkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri," katanya.

Baca Juga: Jabar Terbanyak Pelaku Judol, Polisi Ajukan Blokir 72 Akun ke Kominfo

Baca Juga: Pj Gubenur Jabar Peringati ASN yang Maju Pilkada 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya