Jelang Perhitungan Suara Sementara, Begini Pesan Bupati Bandung

Bupati sudah meninjau beberapa TPS di Kabupaten Bandung

Bandung, IDN Times - Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M. Naser memberikan pesan pada masyarakat agar bisa menerima hasil perhitungan suara sementara Pilkada 2020 yang akan di gelar pada hari ini, Rabu (9/12/2020) mulai pukul 13:00 WIB.

Suami dari Nia Kurnia Agustina Naser ini mengaku sudah melakukan pantauan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Bandung. Ia mengatakan, sampai saat ini semua berjalan kondusif dan tidak ada gontok-gontokkan.

"Dari pagi sampai saat ini Insyaallah kondusif, tadi sudah memantau bareng pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil," ujar Dadang di kediamannya, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020).

1. Dadang Naser minta masyarakat tetap menjaga kondusifitas

Jelang Perhitungan Suara Sementara, Begini Pesan Bupati Bandung(Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M. Naser) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menjelaskan, bagaimana nanti hasil perhitungan cepat di setiap TPS, ada baiknya masyarakat harus terima dengan lapang dada. Menurutnya, hal ini sesuai dengan prinsip demokrasi yang ada.

"Apa pun hasilnya nanti masyarakat harus terima dan tetap jaga kondusifitas Kabupaten Bandung," ungkapnya.

2. Dadang mencoblos tidak didampingi istrinya

Jelang Perhitungan Suara Sementara, Begini Pesan Bupati Bandung(Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M. Naser) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, Dadang terlihat menuju TPS 15 RW10, Desa Gunung Leutik, Kabupaten Bandung tepat pada pukul 10:50 WIB. Ia datang bersama dengan ajudannya dan pengawalan dari protokoler.

Saat pencoblosan Dadang tidak didampingi dengan istrinya Nia Kurnia Agustina Naser yang merupakan calon Bupati nomor urut satu dan berpasangan dengan Usman Sayogi.

3. Tiga peserta Pilkada Kabupaten Bandung tidak memiliki hak pilih

Jelang Perhitungan Suara Sementara, Begini Pesan Bupati Bandung(Pilkada Kabupaten Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Seperti diketahui, dalam pilkada Kabupaten Bandung ada tiga pasangan calon. Selain pasangan Nia-Usman, ada juga Yena Iskandar Ma'soem - Atep Rizal yang bernomor urut dua. Serta Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan dengan nomor urut tiga.

Tiga pasangan itu, saat ini tengah disibukkan dengan menunggu hasil pencoblosan yang akan di gelar pada hari ini. Sayangnya, tidak semua paslon dalam pilkada Kabupaten Bandung dapat menggunakan hak pilihnya karena domisili yang berbeda.

4. Calon yang memiliki hak pilih hanya tiga orang

Jelang Perhitungan Suara Sementara, Begini Pesan Bupati BandungSanksi Bagi Calon Kepala Daerah yang Melanggar selama Pilkada 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, tiga calon yang memiliki hak pilih yakni Cabup Kurnia Agustin, Cawabup Usman Sayogi dan Cabup Dadang Supriyatna.

Sementara tiga Cabup dan Cawabup yang tidak memiliki hak pilih atau tidak masuk daftar DPT yakni Cabup Yena Masoem, Cawabup Atep dan Cawabup Sahrul Gunawan.

"Yang tidak nyoblos yang KTP nya tidak di Kabupaten Bandung, Yena Kota Bandung, Atep Kota Bandung, dan Sahrul Bogor," kata Agus.

Baca Juga: KPU Tetapkan 2.356.412 DPT untuk Pilkada Kabupaten Bandung

Baca Juga: Paslon Kabupaten Bandung Paling Banyak Langgar Kampanye Pilkada 2020

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya