Jadi Tersangka Korupsi CCTV Bandung Smart City, Ini Profil Ema Sumarna

Ema sempat menjadi Plh Wali Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan proyek CCTV Smart City Bandung. Dikabarkan ada lima tersangka baru yang terdiri dari eksekutif dan legislatif. Seorang dari eksekutif ialah Sekda Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung yakni Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Rianto.

Kabar ini sendiri disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujar Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).

Meksi begitu, Ali enggan merinci kasus ini. Sebab, hal itu dilakukan ketika para tersangka ditahan.

"Pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ujarnya.

Lalu seperti apa sosok Ema Ema Sumarna? Berikut penelusuran profile singkat yang diolah IDN Times.

1. Karier Ema Sumarna berawal dari camat

Jadi Tersangka Korupsi CCTV Bandung Smart City, Ini Profil Ema SumarnaSekda Bandung Ema Sumarna (Dok.IDN Times/Humas Bandung)

Ema Sumarna merupakan pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966. Sebelum menduduki jabatan Sekda Kota Bandung, Ema merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi pada banyak jabatan birokrasi di Kota Bandung.

Ema pernah menjabat sebagai Lurah Ciumbuleuit pada 1995, kemudian menjadi Ajudan Gubernur pada 1996, Sekretaris Pribadi Gubernur di tahun 1999, dan kembali menjadi Camat Cibeunying Kidul pada 2001, Kepala Bagian TU pada 2003, kemudian Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah di tahun 2004.

2. Ema mendapatkan beberapa penghargaan dari negara

Jadi Tersangka Korupsi CCTV Bandung Smart City, Ini Profil Ema SumarnaHumas/Pemkot Bandung

Ema tercatat pernah meraih penghargaan yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI juga penghargaan Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya satya 30 tahun. Penghargaan itu diraih atas dedikasinya mengabdi sebagai abdi negara.

Selain itu, Ema juga mendapatkan penghargaan sebagai Sekretaris Daerah Terbaik dalam Digital Leadership Government Awards (DLGA) 2022.

3. Karier Ema moncer saat menjadi kepala bagian Ekonomi Pemkot Bandung

Jadi Tersangka Korupsi CCTV Bandung Smart City, Ini Profil Ema SumarnaDok. Humas Kota Bandung

Ema sendiri menempuh pendidikan SMA di Sumedang, kemudian melanjutkan D3 Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), setelah itu dia menlanjutkan S1 di Universitas Langlangbuana, S2 di Universitas Padjadjaran, dan S3 di Universitas Padjadjaran.

Karier Ema mulai moncer saat dirinya menjadi Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Bandung pada tahun 2005, kemudian jadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di 2010, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian di 2011, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu pada 2014, Kepala Dinas Pelayanan Pajak di 2016, dan jabatan terakhir sebelum menjadi Sekda Kota Bandung, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah di 2017.

4. Ema Sumarna pernah menjadi Plh Wali Kota Bandung

Jadi Tersangka Korupsi CCTV Bandung Smart City, Ini Profil Ema SumarnaIlustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Ema juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung menggantikan Yana Mulyana. Saat itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan langsung Ema lah calon Plh Wali Kota Bandung sebelum kini diganti oleh Pj Bambang Tirtoyuliono. 

Sayangnya, Ema kini berurusan dengan KPK karena terlibat kasus korupsi Program Bandung Smart City. Hal itu juga menjerat Yana Mulyana yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. 

Ema Sumarna juga telah mengajukan diri untuk mundur dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Bandung setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," ujar Kuasa Hukum Ema, Risky Risgantara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Surat pengunduran diri telah dilayangkan Ema kepada PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melalui PJ Wali kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Meski berstatus tersangka, Ema saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Ia irit bicara terkait pemeriksaan kali ini.

"Mohon doanya," ujarnya.

Ema bukan satu-satunya tersangka baru dalam kasus ini. Ada empat Anggota DPRD Kota Bandung yang ikut jadi tersangka yakni Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Rianto.

Penetapan mereka sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Kasus ini terungkap usai mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan pada 2023.

Baca Juga: Ema Sumarna Belum Dapat Surat Resmi Terkait Pj Wali Kota Bandung

Baca Juga: Ema Sumarna Harap Pj Gubernur Atasi Darurat Sampah Bandung Raya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya