Jadi affiliator Quotex, Doni Salmanan Terima Rp3 Miliar Setiap Bulan

Total keuntungan Doni dari affiliator sebesar Rp40 miliar

Bandung, IDN Times - Tersangka Kasus Quotex, Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan terima uang Rp3 miliar setiap bulan. Dia juga menerima total Rp40 miliar selama menjadi affiliator Quotex.

Pendapatan Doni ini diungkap oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jabar, Didi Suhardi saat konferensi pers pelimpahan berkas tahap II dari Mabes Polri di kantor Kejati Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Selasa (5/7/2022).

"Tersangka mendapat keuntungan sebagai affiliator sebesar Rp40 miliar, atau sebesar Rp3 miliar per bulannya, dengan jumlah kerugian para korban berdasarkan perhitungan ulang ahli akuntansi, kerugiannya adalah Rp24.366.695.782 dari sebanyak 142 orang korban yang melapor melalui posko pengaduan trading," ujar Didi.

Sedangkan, dari kasus ini, kata Didi, ada barang bukti yang sudah diamankan dan jumlahnya sangat banyak. Barang bukti itu sebelumnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item, salah satunya yaitu berupa dua unit rumah mewah di kota baru parahyangan dan soreang, satu mobil mewah porsche 911 Carerra 4s, 1 mobil Lamborghini biru muda, dan 1 mobil BMW 840i Abu gelap doff, 1 unit toyota fortuner, dan uang total Rp4.510.844.540," kata dia.

Adapun Doni Salmanan sendiri akan disidangkan di PN Bale Bandung. Doni juga kini sudah mendekam di Rutan Kebon Waru, Bandung.

"Ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti, yang selanjutnya karena locus delictinya ranah dari PN Bale Bandung, maka perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung," kata dia.

Baca Juga: Ditahan di Rutan Kebon Waru, Doni Salmanan: Saya Dalam Keadaan Sehat

Baca Juga: Kejati Jabar Siapkan 17 Jaksa di Sidang  Doni Salmanan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya