Jabar Provinsi Terbesar Utang Pinjol, Masyarakatnya Kurang Edukasi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Provinsi Jawa Barat sebagai urutan pertama dari sepuluh besar daerah dengan utang pinjaman online (pinjol) terbesar di akhir 2023. Jumlah utang warga Jawa Barat terhitung mencapai Rp16,59 triliun.
Menanggapi persoalan ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, beberapa langkah jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan ini tengah dipersiapkan. Dia memastikan nantinya akan berkoordinasi dengan OJK Jawa Barat, dan perusahaan BUMD perbankan.
"Saya sudah minta bantuan OJK juga Bank Bjb, kalau ada masyarakat butuh uang diberikan kemudahan pinjaman, bagaimana caranya supaya menekan angka itu," ujar Bey, dikutip Rabu (13/4/2024).
1. Masyarakat tidak paham bunga pinjol tinggi
Menurutnya, tinggi angka utang pinjol di Jawa Barat disebabkan karena banyaknya masyarakat yang belum tereduksi dengan sistem pijaman online ini. Bahkan, kata dia, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bunga dari pinjol ini sangat tinggi.
"Karena masyarakat ini kan tidak paham bahwa bunga tinggi sekali dan sudah bunga tinggi kadang dipermalukan. Setiap mau pinjol itu kadang-kadang kan orang mikirnya hanya uangnya saja, tapi dapat datanya juga tersedot," tuturnya.
2. Edukasi untuk masyarakat harus diberikan
Setelah data diambil oleh para pemilik pinjol, Bey mengungkapkan, para pengguna akhirnya mendapatkan ancaman untuk data dirinya disebarkan. Sehingga, Bey menilai masyarakat masih kurang mendapatkan edukasi pinjaman online.
"Memang harus ada edukasi pada masyarakat agar hati-hati dalam menggunakan aplikasi terutama pinjol karena bunga tinggi sekali. Saya ada cerita dia pinjam dua juta, diterima enggak dua juta tapi satu juta sekian," katanya.
3. Bey minta pinjol ilegal ditertibkan
Belum lagi, lanjut Bey, warga Jawa Barat belum banyak yang bisa membedakan mana pinjol ilegal dan resmi. Dengan kondisi ini, ia memastikan akan berkoordinasi dengan OJK Jawa Barat dan perusahaan BUMD perbankan untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Nanti saya minta tolong OJK untuk menertibkan pinjol ilegal dan juga minta perbankan di Jabar untuk membantu bagaimana mengatasi pinjol," kata dia.
Baca Juga: KPU Jabar Optimistis Pleno Rekapitulasi Suara Selesai 16 Maret 2024
Baca Juga: Bey Imbau Kabupaten Kota Tertibkan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan