Jabar KLB Campak, Dinkes Catat Ada 1.943 Kasus Suspek Sepanjang 2022

Dari ribuan ini ada 508 kasus dinyatakan positif

Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 1.943 kasus suspek campak sepanjang 2022. Dari ribuan kasus ini, ada 508 kasus yang dinyatakan positif berdasarkan hasil akhir pemeriksaan akhir.

Ketua Tim Surveilens dan Imunisasi, Dinkes Jabar, dr Dewi Ambarwati mengatakan, data kasus suspek dan positif campak ini berdasarkan laporan akhir 2022. Adapaun untuk awal tahun ini Dinkes Jabar belum mendapatkan laporan.

"Itu data dari 2022 ada 1.943 kasus suspek, kalau yang positif 508 kasus, awal tahun belum dapat laporan paling akhir bulan ini," ujar Dewi saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).

1. Campak mudah menular melalui droplate

Jabar KLB Campak, Dinkes Catat Ada 1.943 Kasus Suspek Sepanjang 2022ilustrasi tanda campak akan sembuh (freepik.com)

Banyaknya kasus campak di Jabar ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya minimnya imunisasi. Namun, Dewi mengklaim, imunisasi campak rubella di 27 Kabupaten kota 2022 tergolong sudah bagus.

"Tapi harus dipastikan cakupan hingga seluruh desa, kelurahan dan ini penyebabnya virus campak itu sendiri mudah menularnya, droplate infeksi percikan dahak, batuk pilek itu mudah menular," ungkapnya.

2. Imunisasi anti campak harusnya diberikan sejak umur sembilan bulan

Jabar KLB Campak, Dinkes Catat Ada 1.943 Kasus Suspek Sepanjang 2022ilustrasi penanganan pada campak (freepik.com)

Berdasarkan data kasus suspek hingga positif di Jabar, Dewi banyak menemukan kasus imunisasi yang tidak lengkap. Menurutnya, kondisi itu menjadi pemicu penularan dan peningkatan kasus campak di Jabar.

"Campak itu harusnya sudah didapatkan sejak usia anak sembilan bulan, 18-24 bulan, dan diberikan lagi kelas 1 SD pada bulan imunisasi anak sekolah," ucapnya.

3. Jabar masuk wilayah KLB campak

Jabar KLB Campak, Dinkes Catat Ada 1.943 Kasus Suspek Sepanjang 2022antara

Dinkes Jabar mengimbau agar masyarakat bisa tertib dan rutin memberikan imunisasi anak sesuai anjuran pemerintah. Sebab, hal ini dapat meminimalisir terjadinya penyebaran kasus dan menekankan angka campak di Jabar.

"Berikan hak anak kita dengan memberikan imunisasi secara lengkap, baik imunisasi dasar rutin, imunisasi lanjutan, dan imunisasi anak sekolah, jadi tidak hanya campak saja," katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Jabar masuk dengan wilayah yang harus menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini menyusul banyaknya kasus yang terjadi sepanjang 2022.

Baca Juga: Imunisasi Campak dan Manfaatnya, Kapan Harus Diberikan?

Baca Juga: Bisakah Terinfeksi Campak walau Sudah Divaksinasi Campak?

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya