Ingat! ASN Pemprov Jabar Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

ASN disarankan mudik menggunakan kendaraan umum

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jabar tidak nekat membawa kendaraan dinas untuk pulang kampung di masa libur dan cuti Idulfitri 2024.

ASN yang ingin mudik lebaran disarankan untuk menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua dan roda empat. Pemudik juga bisa menggunakan kendaraan umum melalui pprogram mudik gratis ang telah disediakan.

"Kendaraan dinas tidak boleh dipakai (untuk mudik)," ujar Beydi Gedung Sate, Kota Bandung dikutip, Sabtu (5/4/2024).

1. ASN harus beri contoh ke masyarakat

Ingat! ASN Pemprov Jabar Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk MudikPj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Bey, ASN merupakan panutan masyarakat, sehingga dia mendorong agar pegawai yang akan mudik bisa menggunakan angkutan umum untuk dapat mengurangi kepadatan di jalan raya.

"ASN itu panutan masyarakat. Jadi jangan menggunakan kendaraan dinas karena masyarakat sendiri menggunakan angkutan umum, mengapa ASN juga gak pakai angkutan umum," katanya.

"Kalau punya mobil pribadi silakan, tapi lebih baik kalau kita naik angkutan umum karena akan mengurangi kepadatan di jalan raya," tutur Bey.

2. Pelayanan masyarakat harus tetap diberikan

Ingat! ASN Pemprov Jabar Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk MudikPenjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, saat mendatangi lokasi gudang peluru TNI di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2024) malam. (IDN Times/Imam Faishol)

Bey meminta para abdi negara tidak melepaskan pelayanan pada masyarakat Jawa Barat secara total selama momentum libur lebaran. Dia meminta agar pelayanan tetap diberikan semaksimal mungkin pada seluruh masyarakat.

"Walaupun cuti bersama tetap harus standby,  artinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan," kata Bey. 

3. Minta handphone harus tetap siaga

Ingat! ASN Pemprov Jabar Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk MudikPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

ASN Pemda Provinsi Jabar akan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah mulai tanggal 8-15 April 2024. Kendati begitu, Bey meminta ASN untuk tetap siaga walaupun tidak berada di kantor, sebab pelayanan masyarakat harus tetap berjalan meski dalam kondisi cuti.

"Jadi walaupun tidak berada di kantor harus tetap siaga, HP agar standby 24 jam berdering, jangan silent," katanya.

Baca Juga: Menang Pileg Jabar, Ketua PKS Bekasi Siap Mundur untuk Pilkada

Baca Juga: 4,4 Juta Keluarga di Jabar Dapat Bantuan Cadangan Pangan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya