Impor Baju Bekas Ganggu Industri Tekstil di Jabar

Kondisi Industri di Jabar sedang tidak baik-baik saja

Bandung, IDN Times - Industri textile, alas kaki, batu bara, farmasi sedang tidak baik-baik saja. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat adanya 73 ribu pekerja di industri-industri itu terkena PHK sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2022.

Adapun data itu belum termasuk angka dari perusahaan yang tidak tergabung dalam Apindo. BPJS sendiri telah mencatat adanya ratusan ribu pekerja yang telah mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Sedangakan JHT 100 persen adalah untuk karyawan yang telah resign atau terkena PHK.

Angka PHK ini juga dikhawatirkan akan terus naik, karena terjadinya pengurangan order baik di tekstil, garmen, maupun sepatu di tahun depan.

1. Order Industri garmen dan sepatu berkurang 50 persen tahun depan

Impor Baju Bekas Ganggu Industri Tekstil di JabarKetua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik. IDN Times/Debbie Sutrisno

Mengenai keadaan itu, Apindo Jabar akan mengumpulkan data-data untuk membuat kajian dan evaluasi yang lebih komprehensif, serta mendiskusikannya kembali di internal pengusaha sebelum menyampaikan dan mendiskusikannya lebih jauh dengan pemerintah.

Selain itu, pengusaha juga menyinggung tentang adanya kenaikan Stuktur dan Skala Upah (SUSU) yang pada tahun lalu besarannya ditentukan oleh pemerintah. Hal itu disebut memberatkan pengusaha.

"Saya yakin situasi investasi dan dunia usaha sangat sedang tidak baik-baik saja. Order yang tiba-tiba berkurang 50 persen di tahun depan untuk sektor sepatu dan garment jadi pertarungan hidup mati serius," ujar Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik dalam pertemuan dengan para pengusaha di Bandung, Kamis (27/10/2022).

2. Pengusaha diminta menelurkan ide-ide untuk persoalan ini

Impor Baju Bekas Ganggu Industri Tekstil di JabarIlustrasi perusahaan garmen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ning mengungkapkan, dengan kondisi ini Pemerintah Provinsi Jabar juga tidak akan gegabah dan tidak akan mengambil langkah-langkah yang semakin melemahkan dunia usaha dan menambah jumlah pengangguran.

Kemudian, dia menambahkan, pengusaha harus tetap optimistis. namun tidak lupa tetap mawas diri dan realistis.

"Pengusaha juga dituntut untuk menelurkan ide-ide serta membangun fleksibilitas sehingga terdapat endurance atau daya tahan dalam menghadapi ‘guncangan usaha dan ekonomi’ dari waktu ke waktu," kata dia.

3. Ada penurunan kapasitas sektor tekstil

Impor Baju Bekas Ganggu Industri Tekstil di JabarSuasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Adapun dalam pertemuan itu, ada beberapa keluhan dari para pengusaha di antaranya pada sektor tekstil yang mengalami penurunan kapasitas jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Bahkan, ada yang menyampaikan kalau dulu berlomba-lomba untuk berkembang, tapi kalau sekarang belomba-lomba untuk menutup pabrik.

Pengusaha juga mengeluhkan adanya import ilegal yang terjadi, contohnya tentang masuknya produk baju bekas, sehingga membuat perusahaan perusahaan tekstil dengan pasar lokal mengalami kesulitan. Apalagi, kata dia, barang-barang impor juga dikenal lebih murah.

Para pengusaha menyampaikan bahwa biaya pembuatan barang tekstil, terutama untuk penyempurnan kain itu 30 persennya memerlukan batu bara. Sedangkan saat ini harga batu bara sedang terdampak dan naik dikarenakan kondisi geopolitik dan perekonomian global.

Pengusaha mempertanyakan mengapa tidak ada pembatasan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk sektor tekstil, sementara untuk sektor semen dan pupuk sudah diterapkan adanya HBA nya sebesar 90 USD/Ton.

4. Dilema pengusaha sektor garmen karena baju bekas impor

Impor Baju Bekas Ganggu Industri Tekstil di Jabarilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Tingginya harga batu bara untuk tekstil yang saat ini mencapai dua kali lipat jika dibanding HBA sektor semen dan pupuk tersebut memberatkan para pengusaha tekstil.

Para pengusaha mengharapkan adanya peran pemerintah dalam mengatur Harga Batubara Acuan (HBA) serta Domestic Market Obligation (DMO) untuk batu bara sektor textile.

Selain sektor tekstil, pengusaha dari sektor sepatu juga mengeluhkan adanya pengurangan order sampai 50 persen sementara mereka tidak mempunyai karyawan kontrak.

Penurunan separuh jumlah order itu membuat mereka dilema untuk melakukan PHK karyawan, dan menggelar perekrutan kembali jika kondisi permintaan sudah membaik.

Masalahnya, ada banyak kendala ketika seorang pengusaha menerapkan strategi itu. Perlu ada pelatihan ulang dengan biaya yang tidak sedikit.

Pengusaha pun seakan tak punya pilihan yang baik, karena jika PHK tidak dilakukan, maka beban perusahaan akan membengkak.

Baca Juga: Apindo: Produk Ramah Lingkungan Banyak Dipilih Konsumen

Baca Juga: Apindo Jabar Imbau Perusahaan Bisa Bayarkan THR 2022 Tepat Waktu 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya