Hasil Tes Rapid, 8 Warga di Sekitar Secapa AD Bandung Reaktif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak delapan dari 591 warga yang tinggal di wilayah klaster Secapa AD Kota Bandung dinyatakan reaktif virus corona (COVID-19). Delapan orang tersebut kini sudah menjalani isolasi secara mandiri dan segera menjalani swab test.
Delapan warga yang diketahui reaktif hasil rapid test atau tes cepat virus corona berasal dari tiga kelurahan yakni, Cisatu, Hegarmanah dan Panorama. Dimana ketiga kelurahan ini merupakan kawasan yang menjalani Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
1. Delapan warga dinyatakan reaktif hasil rapid test
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita mengatakan, Secapa AD sudah melakukan tracing terhadap seluruh masyarakat sekeliling klaster Secapa AD yang sudah dilakukan rapid test.
"kami data 600 yang akan di periksa rapid test pada 15-17 Juli yang lalu total ada 591 di periksa delapan reaktif dan ditindak lanjuti hari ini di puskesmas Ciumbuleuit," ujar Rita Saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bandung, Senin (20/7/2020).
2. Warga reaktif sudah menjalani isolasi mandiri
Rita menuturkan, delapan warga yang dinyatakan reaktif tersebut tidak dalam waktu bersamaan. Ia mengaku, hal tersebut diketahui berdasarkan waktu yang berbeda-beda. Menurutnya, delapan orang tersebut kini sudah menjalani isolasi.
"Ini hari pertama tidak reaktif hari kedua tidak ada, hari seterusnya baru ada reaktif, total delapan dari 591 orang," ungkapnya.
3. Sebelumnya tiga kelurahan klaster Secapa AD dilakukan PSBM
Seperti diketahui, PSBM sudah diberlakukan sejak 14 Juli di tiga wilayah Klaster Secapa AD. Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, cek poin diberlakukan sejak pukul 21.00 WIB kemudian akses ditutup sampai jam 05.00 WIB pagi.
Kemudian, untuk masyarakat yang hendak melewati wilayah tersebut akan dikontrol oleh sejumlah aparat kewilayahan dan instansi terkait lainnya."Siang dikontrol, jadi orang yang masuk daerah sana tidak sembarangan, akan dicatat," ungkapnya.
4. Cek poin juga dilakukan di tiga kelurahan tersebut
Menurut Ema, penerapan PSBM bukan berarti mengganggu aktivitas warga. Menurut Ema, warga tetap diizinkan untuk bekerja dan melakukan berbagai hal. Hanya saja akses jam operasional akan diberikan waktu khusus.
"Aktivitas tetap boleh, tapi kalau sudah jam 21.00 WIB mohon maaf, sudah tidak bisa kemana-mana, kecuali ada keperluan kedaruratan kesehatan," katanya.
Baca Juga: 459 Anggota TNI di Secapa AD yang Positif COVID-19 Berhasil Sembuh
Baca Juga: PSBM Resmi Diterapkan di 3 Kelurahan di Kawasan Secapa AD Bandung
Baca Juga: Pembunuh Bocah yang Dimasukan ke dalam Toren Ternyata Ayah Tirinya