H+9 PSBB Bandung Raya, Yana Mulyana: Pelanggaran Turun 70 Persen

Penutupan jalan dinilai tepat dan akan ditambah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung terus memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19. Hingga, Kamis(30/4), pelaksanaan PSBB Bandung Raya sudah berjalan selama sembilan hari dan hasilnya cukup terbukti efektif.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimistis pelaksanaan PSBB Bandung Raya mampu menekan laju pertumbuhan penyebaran COVID-19. Hal itu terlihat dari angka pelanggaran pengendara setelah sembilan hari diberlakukan PSBB di Kota Bandung.

"Masyarakat yang melanggar PSBB semakin berkurang, mudah-mudahan lah, biasa normal. Hanya tinggal 30 persen jadi ada penurunan 70 persen, mudah-mudahan linier dengan positif corona," ujar Yana saat meninjau sejumlah check point di wilayah Kota Bandung dalam keterangan resminya, Kamis (30/4).

1. Yana akui peraturan PSBB Kota Bandung berbeda dengan daerah lain

H+9 PSBB Bandung Raya, Yana Mulyana: Pelanggaran Turun 70 PersenDoc Humas Pemkot Bandung

Yana menuturkan, perihal sosial distancing yang diterapkan di Kota Bandung seperti melarang berboncengan di roda dua atau motor merupakan aturan yang mengacu pada WHO. Kemudian, soal phisical distancing juga merupakan hak prerogatif setiap daerah.

"Kami di Kota Bandung standar menggunakan protokol kesehatan WHO saja. Jadi sarung tangan, masker, phisical distancing 2 meter," ungkapnya.

2. Bandung lebih memilih menggunakan aturan WHO

H+9 PSBB Bandung Raya, Yana Mulyana: Pelanggaran Turun 70 PersenDua orang dokter berdiri di depan salah satu ruang modular di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Yana menuturkan, masalah kesehatan Kota Bandung lebih memilih mengacu pada aturan WHO. Menurutnya, peraturan soal kesehatan tidak bisa dibuat sembarangan dan harus mengacu pada yang berkompeten.

"Kalau Kota Bandung protokol kesehatan WHO itu sudah, karena itu kebijakan masing-masing, PSBB ini soal kesehatan, jadi kita pakai standar itu," katanya.

3. Pemkot Bandung belum memetakan tujuan pengendara masuk ke Kota Bandung

H+9 PSBB Bandung Raya, Yana Mulyana: Pelanggaran Turun 70 PersenDoc Humas Pemkot Bandung

Yana menambahkan, saat ini Pemkot Bandung tengah mengkaji soal pengendara yang masih masuk ke Kota Bandung. Menurutnya, sampai saat ini belum diketahui apakah banyak pengendara yang masuk ke Kota Bandung hanya untuk lewat atau ke tempat sanak saudara.

"Kita sedang petakan juga orang itu apakah hanya melintas atau datang untuk tujuan di Bandung, kita sedang bahas dengan Dishub dan Polrestabes Bandung," tuturnya.

4. Penambahan penutupan jalan akan dilaksanakan

H+9 PSBB Bandung Raya, Yana Mulyana: Pelanggaran Turun 70 PersenDok.IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, Yana mengatakan, penambahan jalan bisa saja dilakukan jika hasil evaluasi ada beberapa titip yang justru menjadi tempat berkerumun atau banyak aktivitas. Ia mengatakan hal tersebut akan dikaji terlebih dahulu.

"Ditutup karena agar orang tidak lewat jalan tersebut. Kemungkinan ini juga akan ada tambahan penutupan jalan," kata dia.

Baca Juga: Pengusaha Bandel, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mal

Baca Juga: Polda Jabar Janji Tidak Beri Izin Kegiatan Mayday 2020

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya