Gunakan APBD Rp12 M, Pemkot Bandung Pasang 500 Titik WiFi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan menyediakan sarana internet gratis dengan memasang WiFi di 500 titik. Pemasangan WiFi ini akan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp12 milliar.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Briliana mengatakan, fasilitas internet gratis di 500 titik disediakan untuk membantu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) siswa dan mendukung program smart city Bandung.
Yayan menyebutkan, fasilitas internet gratis ini akan bisa dinikmati masyarakat mulai 7 April 2021, mendatang.
"Sekarang ini kebutuhan internet menjadi salah satu prioritas, terutama dalam dunia pendidikan. Karena itulah kami memasang 500 titik WiFi yang bisa diakses oleh siapapun," ujar Yayan, Selasa (30/3/2021).
1. Sebagian akan dipasang di beberapa RW non komplek
Selain itu, pemasangan WiFi dilakukan di sejumlah wilayah yang padat dengan penduduk. Menurut Yayan, hal ini guna memberikan manfaat untuk masyarakat yang tengah memiliki kebutuhan khusus akan internet.
"Kami memilih non komplek dan padat penduduk. Karena kalau komplek pastinya sudah memasang wifi sendiri," ungkap.
2. Pasword internet gratis: DiskominfoBDG
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin mengatakan bahwa ada di 20 taman di Kota Bandung, tempat ibadah, Puskesmas serta kantor Kelurahan dan Kecamatan. Kemudian, ada juga untuk hunian di 302 di RW Kota Bandung.
"Untuk kapasitas internet dipasang kurang lebih dengan kecepatan 20 mbps atau bisa digunakan sekitar 50-100 orang/titik. Passwordnya yakni DiskominfoBDG dan gratis diakses siapapun," tuturnya.
3. Akses internet tingkat RW akan ada pembatasan
Meski akan diakses bebas oleh masyarakat di Kota Bandung. Diskominfo tidak ingin penggunaan fasilitas ini disalahgunakan oleh masyarakat di lingkungan RW. Sehingga, kata dia, nantinya akan ada jam operasional khusus untuk pengguna.
"Untuk di wilayah RW atau hunian warga, kami membatasi penggunaan. Misalnya bebas diakses pada saat jam belajar dan yang mengaturnya itu aparat wilayah setempat," katanya.
4. Fasilitas umum bebas akses internet 24 jam
Sedangkan untuk beberapa fasilitas umum, fasilitas ini akan dibebaskan selama seharian penuh. Adapun untuk persiapan pemasangan saat ini sudah hampir rampung dan akan di resmikan pada pekan depan.
"Fasilitas umum bebas akses 24 jam setiap harinya. Beda dengan di daerah pemukiman warga yang tadi," kata dia.
Baca Juga: Api Belum Padam, Polda Jabar Tunda Olah TKP Kebakaran Balongan
Baca Juga: Polda Jabar Duga Kebakaran Tangki Minyak Balongan Akibat Kebocoran