Gelombang Ketiga COVID-19, Ridwan Kamil: 27 Daerah Perketat Prokes! 

Ridwan Kamil titipkan 3 poin penanganan gelombang 3 Corona

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menyatakan bahwa seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kenaikan kasus pada gelombang tiga yang terjadi saat ini.

Menurutnya, ada beberapa langkah antisipasi dan perlu disiapkan sedini mungkin oleh kepala daerah di kabupaten dan kota di Jabar. Pertama, tingkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit (BOR) seperti saat puncak virus COVID-19 varian delta.

"Saya minta perhitungan BOR menggunakan kapasitas maksimal seperti saat delta menjadi puncaknya. Memang di awal tahun karena delta turun, kapasitas rumah sakit juga turun," ujar Emil, Selasa (22/2/2022).

1. Ridwan Kamil minta kepala daerah mendisiplinkan penggunaan masker

Gelombang Ketiga COVID-19, Ridwan Kamil: 27 Daerah Perketat Prokes! Ilustrasi memakaikan masker pada anak (Pexels/Ketut Subiyanto)

Selain itu, Emil meminta seluruh kepala daerah kabupaten dan kota agar menegakkan protokol kesehatan 5M. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, memakai masker adalah hal yang paling ditekankan.

"Arahan Presiden prokes paling utama adalah masker. Arahan Pak Luhut ekonomi kita buka dengan bijak tapi urusan masker lebih ditingkatkan. Jadi saya titip paling fundamental meningkatkan kedisiplinan masker," ungkapnya.

2. Porkes 3T harus diterapkan secara maksimal

Gelombang Ketiga COVID-19, Ridwan Kamil: 27 Daerah Perketat Prokes! Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selain penerapan prokes ketat, Emil mengatakan, tes (testing), telusur (tracking), dan tindak lanjut (treatment) harus terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Langkah itu diyakininya dapat mencegah virus COVID-19 termasuk Omicron.

"Apapun namanya (varian virus COVID-19) solusinya itu saja berbaginya. Rakyat patuhi prokes negara mencari, merawat, men-treatment," ucapnya.

3. Vaksinasi lansia harus digenjot kembali

Gelombang Ketiga COVID-19, Ridwan Kamil: 27 Daerah Perketat Prokes! Ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Lebih lanjut, Emil menjelaskan, langkah terakhir yang perlu disiapkan oleh kabupaten dan kota adalah meminta kepada seluruh kepala daerah, TNI/Polri untuk mempercepat vaksinasi. Khususnya adalah kepada para lansia yang belum mendapatkan vaksin kedua.

Langkah itu dirasakannya sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari virus COVID-19 varian Omicron yang menyebar begitu cepat. Dari hasi penelitian di Jabar, Emil bilang, mereka yang meninggal karena COVID-19 adalah golongan lansia dan yang belum divaksin.

"Titip lansia karena mayoritas yang meninggal dunia pada usia lansia dan yang belum divaksin. Jadi kalau ada lansia yang belum divaksin itu adalah yang paling-paling rawan oleh Omicron," katanya.

4. Vaksinasi boster harus dilakukan agar tidak kedaluarsa

Gelombang Ketiga COVID-19, Ridwan Kamil: 27 Daerah Perketat Prokes! Masyarakat Kota Semarang mendapatkan vaksinasi booster di sentra vaksinasi Tentrem Mal Semarang, Senin (17/1/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Emil menambahkan, untuk daerah yang tingkat vaksinasinya sudah tinggi, didorong untuk melaksanakan kegiatan booster. Hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya vaksin kedaluarsa.

"Kemudian tidak boleh ada vaksin yang kedaluwarsa, jadi jemput bola untuk segera dilakukan. Kemudian dikombinasikan dengan kebijakan pelayanan publik," kata dia.

Baca Juga: Bupati Ciamis Beri Dukungannya Agar Ridwan Kamil Jadi Presiden 2024

Baca Juga: Anis Baswedan dan Ridwan Kamil Berpotensi Jadi Pasangan Capres 2024

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya