Geger, Warga Temukan Mayat Pelajar dalam Gorong-gorong di Tasikmalaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polisi menemukan jenazah seorang pelajar berinisial DS (13 tahun) di dalam gorong-gorong saluran air di depan SMPN 6 Kota Tasikmalaya, Jalan Cilembang, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (27/1).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengungkapkan, mayat ditemukan berdasarkan hasil laporan warga setempat yang mencium bau tidak sedap di sekitar gorong-gorong.
"Berdasarkan keterangan saksi, saluran air depan SMPN 6 tersumbat dan menyengat bau busuk, saksi pun sempat berinisiatif menusuk-nusuk sumber sumbatan," ujar Erlangga berdasarkan siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (27/1).
Baca Juga: Sekjen Sunda Empire: Kekaisaraan Sunda Lebih Tinggi dari PBB
Baca Juga: Keluarga Besar Lina Jubaedah Izinkan Polisi Bongkar Makam Lina
1. Jenazah ditemukan berkat laporan warga yang mencium bau tidak sedap
Setelah saksi mencoba menusuk-nusuk sumber sumbatan dalam gorong-gorong, kata Erlangga, bau menyengat tetap ada dan sumbatan gorong-gorong tidak berhasil dibersihkan. Saksi beserta beberapa warga setempat akhirnya membongkar gorong-gorong dan ketika itu ditemukan jenazah DS.
"Setelah gorong-gorong tidak bisa dibersihkan dengan ditusuk, gorong-gorong dibongkar, dari bagian atas dan terlihat ada kaki manusia sehingga melaporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Alasan Polda Jabar Belum Bisa Umumkan Hasil Autopsi Lina
Baca Juga: Polda Jabar Belum Bisa Juga Umumkan Hasil Autopsi Lina, Kenapa?
2. Warga membongkar gorong-gorong dan temukan jenazah korban
Atas laporan tersebut, kemudian anggota Polisi dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Cihideung melanjutkan membongkar gorong-gorong dan menemukan mayat berjenis kelamin perempuan dengan posisi terlentang menggunakan pakaian seragam Pramuka.
"Selain kenakan seragam Pramuka, tas sekolah masih di tangan korban, dan kerudung masih melingkar di leher korban," katanya.
Baca Juga: Polda Jabar: Senin Pekan Depan Hasil Autopsi Lina Resmi Diumumkan
Baca Juga: Suami Lina Jubaedah Kembali Dipanggil Polisi? Begini Penjelasannya
3. Korban beridentitas dan langsung diakui keluarga
Lebih lanjut, Erlangga mengatakan, bahwa di dalam tas korban berisi buku-buku dan terdapat identitas korban atas nama DS. Kemudian polisi langsung sampaikan ke keluarga korban DS.
"Saat ini sudah ada orang tua yang mengakui jika korban tersebut adalah anak kandungnya yang hilang sejak hari Kamis tanggal 23 Januari 2020," tuturnya.
Baca Juga: Dalami Kasus Wafatnya Lina Jubaedah, Polisi akan Panggil Saksi Lainnya
4. Tas dan sepatu korban dijadikan barang bukti oleh Polisi
Polisi pun sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari korban, seperti sepatu, tas, alat tulis dan beberapa lainnya. Namun dalam kejadian ini Erlangga tidak menjelaskan lebih lanjut apakah kasus ini akan didalami atau tidak.
"Barang bukti yang diamankan yakni tas sekolah warna putih ungu berisikan buku, alat tulis, sepatu dan tali kabel warna hitam," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb