Geger, Polisi Temukan Gudang Miras dan Karaoke Tak Berizin di Bandung

Gudang miras terdapat di sebuah komplek perumahan mewah

Bandung, IDN Times - Gudang minuman keras (Miras) dan tempat hiburan karaoke tidak berizin ditemukan Polrestabes Bandung dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung saat menggelar razia hiburan malam pada Sabtu (29/2) dini hari.

Kedua tempat tersebut berada di wilayah hukum Kota Bandung. Gudang miras ditemukan di salah satu komplek perumahan mewah Jalan Mekar Utama. Sedangkan tempat karaoke tak berizin diketahui milik New Big Karaoke, yang berlokasi di Jalan Ibrahim Adjie.

1. Gudang miras milik Koja Resto dan Cafe

Geger, Polisi Temukan Gudang Miras dan Karaoke Tak Berizin di BandungIDN Times/Azzis Zulkhairil

Kepala Bagian Operasional Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Widodo mengatakan, gudang miras yang ditemukan merupakan gudang rumahan yang disulap menjadi tempat penyimpanan miras untuk dijual di cafe pribadinya yang bernama Koja Resto dan Cafe.

"Jadi tadi kita juga dapati, pemilik cafe ini, memiliki gudang miras yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi cafe," ujar Widodo saat dihubungi, Minggu (1/2).

2. Polisi langsung lakukan penyelidikan

Geger, Polisi Temukan Gudang Miras dan Karaoke Tak Berizin di BandungIDN Times/Azzis Zulkhairil

Sayangnya, Widodo tidak menjelaskan secara detail siapa nama pemilik gudang miras dan pemilik cafe tidak berizin tersebut. Ia hanya menyebutkan, bahwa pemilik cafe adalah pemilik gudang tersebut.

"Pemilik cafe ya pemilik rumah (gudang miras) ini, jarak rumahnya dengan cafe tergolong berdekatan," katanya.

3. Puluhan ribu botol disita pihak kepolisian

Geger, Polisi Temukan Gudang Miras dan Karaoke Tak Berizin di BandungIDN Times/Azzis Zulkhairil

Widodo mengungkapkan, dari gudang miras tersebut, polisi telah menyita puluhan ribu minuman keras. Menurut dia, selanjutnya kepolisian akan mengintogerasi pemilik gudang tersebut.

"Dari gudang ini, kita amankan 4.322 botol miras. Karena tidak miliki izin, kita sita dan kita amankan di Satnarkoba, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga: Jadikan Jenglot sebagai Jimat, Udin Nekat Begal Angkot di Bandung

4. Karaoke tidak berizin ada di Jalan Ibrahim Adjie

Geger, Polisi Temukan Gudang Miras dan Karaoke Tak Berizin di BandungIDN Times/Azzis Zulkhairil

Widodo menambahkan, polisi juga menemui tempat karaoke tidak berizin yang terletak di Bandung Trade Mall. Tempat Karaoke tersebut terbilang cukup tertutup lantaran berlokasi di lantai atas. Alih-alih menangkap peredaran narkoba, polisi malah mendapati bahwa tempat karaoke tersebut tidak mengantongi perizinan.

"Petugas tidak menemukan narkoba, namun ini tidak memiliki izin, sehingga saat ini kami amankan," jelasnya.

Baca Juga: Kekuasaan Sunda Empire Hancur, Begini Komentar Majelis Adat Sunda

Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar

5. Karaoke sudah di segel oleh Satpol PP

Geger, Polisi Temukan Gudang Miras dan Karaoke Tak Berizin di BandungIDN Times/Azzis Zulkairil

Widodo menyebut, saat ini tempat karaoke itu sudah disegel oleh instansi terkait yakni Satpol PP. Sedangkan untuk gudang miras telah dilakukan penyegelan dengan diberikan garis polisi.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya