Ganjil Genap Kota Bandung, Pelat Kendaraan Jakarta Banyak Dialihkan

Banyak kendaraan Jakarta yang hendak berwisata di Dago

Bandung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung melakukan penerapan ganjil genap hari pertama di Jalan Jalan IR. H Djuanda, Dago, Sabtu (14/8/2021). Selama penerapan, banyak kendaraan berpelat asal Jakarta dialihkan ke Jalan Dipatiukur.

AKP Donny Kuswanto, KBO Satlantas Polrestabes Bandung mengatakan, hari in kendaraan yang diizinkan melintasi Jalan IR H. Juanda adalah kendaraan berpelat genap. Jika di luar aturan, pengendara tidak diizinkan malewati jalan itu.

"Pelat nomornya harus genap, kita lihat kalender saja. Kendaraan dengan pelat nomor genap silakan masuk, dan kendaraan yang pelat nomormya ganjil silakan mencari jalur alternatif lain," ujar Donny, Sabtu (14/8/2021).

1. Banyak kendaraan di hari pertama yang dialihakan oleh petugas

Ganjil Genap Kota Bandung, Pelat Kendaraan Jakarta Banyak DialihkanGanjil Genap di Kota Bandung (Istimewa)

Kemudian, Iptu Sonny Rinaldi, Kanit Lantas Polsek Coblong mengatakan, selama hari pertama pemberlakuan ganjil genap di wilayahnya, ditemukan banyak kendaraan dialihkan atau tidak diizinkan melintasi Jalan IR H. Juanda. Tidak hanya kendaraan asal Kota Bandung saja, melainkan kendaraan berpelat nomor Jakarta pun ditemukan banyak yang dialihkan. 

"Hari ini lumayan banyak kendaraan yang diarahkan ke daerah Dipatiukur, rata-rata kendaraan pelat Jakarta," ujar Sonny. 

2. Kendaraan dari Jakarta mendominasi penerapan ganjil genap di Kota Bandung

Ganjil Genap Kota Bandung, Pelat Kendaraan Jakarta Banyak DialihkanGanjil Genap di Kota Bandung (Istimewa)

Kendaraan asal Jakarta itu diketahui hendak berwisata di wilayah Dago. Sony bilang, pengendara tetap bisa menuju tujuan perjalanan dengan mencari jalan alternatif lainnya dengan sesuai aturan yang sudah ditentukan.

"Kebanyakan kendaraan Jakarta ke Bandung, mereka ingin cari makanan di daerah Dago atas. Tapi kalau pelatnya ganjil kita arahkan ke jalur lain," katanya.

3. Aturan ganjil genap tidak diterapkan selama 24 jam

Ganjil Genap Kota Bandung, Pelat Kendaraan Jakarta Banyak DialihkanGanjil Genap di Kota Bandung (Istimewa)

Untuk diketahui, aturan ganjil genap ini akan diterapkan hingga 16 Agustus 2021. Adapun pemberlakuannya hanya dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore hari ini pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Untuk jalan yang menerapkan ganjil genap, sementara ini hanyalah Jalan Tambolng menuju jalan Asia Afrika, Jalan Otoiskandardinata menuju jalan Asia Afrika, Jalan Dago dari Cikapayang, hingga persimpangan jalan Dipatiukur.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung EM Ricky mengatakan, pembatasan mobilitas ini perlu dilakukan karena harus waspada kasus meningkat seiring pelonggaran aturan dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pembatasan kendaraan ganjil genap berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

"Pemberlakuan ini di hari kerja dan weekend (hari libur)," ujar Ricky dalam pengecekan uji coba penerapan ganjil genap di Jalan Asia Afrika, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: 11 Pelat Nomor Kendaraan Kocak, Awas Jangan Ditabrak!

Baca Juga: Daftar Kendaraan yang Tidak Kena Ganjil Genap, Ambulans hingga Pejabat

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya