Epidemiolog: Pemkot Bandung Gagal Tangani COVID-19 pada Zona Oranye

Level kewaspadaan Kota Bandung mendekati zona merah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah mewanti-wanti adanya pergantian zona virus corona (COVID-19) dari oranye ke zona merah. Hal ini disadari setelah adanya rapat evaluasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pada 13 November 2020.

Dari hasil rapat itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menilai sebagian besar masyarakat telah abai terhadap protokol kesehatan. Hal itu membikin kasus virus corona di Kota Bandung mengalami kenaikan.

1. Level kewaspadaan menuju zona merah

Epidemiolog: Pemkot Bandung Gagal Tangani COVID-19 pada Zona OranyeIlustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menambahkan bahwa saat ini Pemkot Bandung sedang mewaspadai tingkat kewaspadaan COVID-19 yang terus menurun. Meskipun, kata Ema, hingga saat ini label kewaspadaan Kota Bandung masih berada di zona oranye.

Saat ini tingkat kewaspadaan Kota Bandung berada di angka 1,83 dan tinggal 0,3 lagi Kota Bandung masuk zona merah. Adapun untuk wilayah yang masuk dalam zona merah ada di angka 1.80.

2. Pemkot Bandung akan maksimalkan protokol kesehatan di wilayah kecamatan dan pusat keramaian

Epidemiolog: Pemkot Bandung Gagal Tangani COVID-19 pada Zona OranyeIDN Times/Humas Bandung

Ia menyebutkan, angka kewaspadaan COVID-19 di Kota Bandung terus menurun. Sebelumnya, angka kewaspadaan Kota Bandung masih berada di 1,98. Namun, saat ini angka itu terus menurun mendekati batas zona merah yakni 1,83.

Karena itu, kata dia, Pemkot Bandung akan terus berupaya dan mewaspadai dinamika yang terjadi di lapangan dengan melakukan penegakan protokol kesehatan virus corona di masyarakat.

"Masyarakat harus lebih disiplin kembali, aparat kewilayahan juga diminta lebih maksimal," kata Ema pada Selasa (17/11/2020).

3. Epidemiolog sebut Pemkot Bandung kurang memahami aturan level kewaspadaan corona

Epidemiolog: Pemkot Bandung Gagal Tangani COVID-19 pada Zona OranyeIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Pakar epidemiologi klinis dari Universitas Padjadjaran, Bony Wiem Lestari mengkritisi sikap wanti-wanti perpindahan zona kewaspadaan ini. Dalam pandangannya, penurunan zona merupakan cara penanganan yang gagal. Sebab, zona kewaspadaan ini harusnya bisa menurun ke zona kuning, bukan menaik ke zona merah.

"Jadi pemerintah kan sudah mengeluarkan aturan zona, dan itu ada implikasi untuk bagaimana yang harus dilakukan perkantoran, pariwisata, atau pendidikan. Nah, jadi sepertinya ada implikasinya, tetapi tidak dikerjakan (dengan baik)," ujar Bony saat dihubungi, Minggu (22/11/2020).

4. Dalam kategori zona oranye, harusnya sektor ekonomi direm dahulu

Epidemiolog: Pemkot Bandung Gagal Tangani COVID-19 pada Zona OranyeIlustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia juga menduga, bahwa ada ketidakpahaman Pemerintah Kota Bandung tentang relaksasi yang dilakukan selama zona oranye sehingga berakibat pada adanya perpindahan ke zona merah.

"Seharusnya dengan zona oranye aktivitas bisnis bisa direm oleh Pemkot Bandung. Maksimum 50 persen. Kemudian jam buka mal itu mestinya dibatasi, karena orang buka toko kita juga gak bisa mengawasi," ungkapnya.

5. Pelonggaran terjadi sejak tiga bulan kemarin

Epidemiolog: Pemkot Bandung Gagal Tangani COVID-19 pada Zona OranyeIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Bony merasakan, saat ini masyarakat umumnya tak lagi memahami aturan AKB yang diperketat. Menurutnya ketidakpahaman itu wajar terjadi lantaran apa yang dilakukan Pemkot Bandung tidak seperti yang sudah diatur oleh pemerintahan pusat.

"Kami khawatir dengan kapasitas rumah sakit ini, karena semakin banyaknya orang yang sakit. Dengan kondisi seperti ini harusnya Pemkot Bandung lebih tegas," katanya.

6. Pemkot Bandung diminta ikuti aturan level kewaspadaan dengan benar

Epidemiolog: Pemkot Bandung Gagal Tangani COVID-19 pada Zona OranyeIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Ia meminta Pemerintah Kota Bandung bisa lebih tegas terhadap aturan yang sudah ditetapkan. Selain itu, Gugus Tugas COVID-19 harus bisa mempelajari lebih dalam tentang aturan zona risiko corona daerah.

"Jadi ini kurang disiplin. Kalau sekarang oranye, harusnya ini dijaga. Jadi begitu zona berubah menjadi kuning, ekonomi baru bisa kembali berjalan," kata dia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Bandung Putuskan UMK 2021 Naik 0,27%

Baca Juga: Warga Bandung Abai Protokol Corona, Pemkot Bakal Kurangi Relaksasi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya