Enggan Seperti Jakarta, Pemkot Bandung Akan Bahas Regulasi e-Scooters
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pasca insiden kecelakaan seorang pengguna Grabwheels atau Sekuter Elektronik (eScooters) di Jakarta, Pemkot Bandung akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas tingkat keamanan pengguna eScooters tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyampaikan, untuk aturan khusus eScooters masih belum di godok oleh Pemkot Bandung. Namun, dalam waktu dekat akan ada pembahasan soal aturan untuk eScooters tersebut.
"Dalam hal ini akan kordinaasi dengan Kasat Lantas Polres Bandung dan pihak Grab, dan pihak terkait lainnya, kita akan baha dampaknya," ujar Ricky saat dihubungi IDN Times Jabar, Senin (25/11).
1. Sudah melakukan kordinasi dengan pihak Grab
Ricky mengaku, dari insiden kecelakan pengguna eScooters di Jakarta, sampai saat ini kordinasi dengan pihak Grab terus jalan, namun untuk mengatur semuanya perlu ada kesepakatan-kesepakatan bersama. Sehingga kata dia, pertemuan dengan pihak terkait penting.
"Saya kordinasikan semuanya, akan dibicarakan terlebih dahulu. Dengan Grab sudah komunikasi, tapi perlu dipertimbangkan," ungkapnya.
2. Menginginkan shelter boseh jadi tempat Grabwheels juga
Meski akan dibicarakan terlebih dahulu, ia berencana akan memanfaatkan shelter boseh yang akan digunakan untuk shelter skuter listrik. Selain itu, beberapa jalan utama menurutnya, tidak terlebih dahulu dilalui oleh eScooters.
"Jalan nasional, primer atau jalan arteri dan jalan bebas hambatan dilarang (dilalui). Tapi jalan lokal punya kota/kabupaten dan jalan arteri sekunder, perumahan dibolehkan," katanya.
3. Grab harus menyesuaikan aturan pengendara
Ricky menambahkan, pengelola eScooters harus memiliki standar kelayakan penggunaan skuter listrik seperti adanya lampu untuk penggunaan malam hari, wajib memakai helm dan pelindung kaki dan tangan serta stiker menyala pada badan skuter. Hal tersebut diakuinya yang akan menjadi bahan pembahasan.
"Memang kalau belum dipasang, belum dilakukan MOU, karena membahayakan pemakai, nanti akan kita bahas," kata dia.