DPRD Jabar Minta Kepala Sekolah Berani Lawan Oknum Penitip Kursi PPDB 

Kepala sekolah diminta melaporkan oknum penitip kursi

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta agar kepala sekolah tidak takut melaporkan oknum yang meminta atau menitip kursi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Laporan bisa langsung dilakukan melalui sistem aduan yang ada.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah melakukan penandatanganan fakta integritas bersama Forkopimda untuk melaksanakan PPDB dengan transparan dan bersih dari pungutan liar (pungli) hingga titipan kursi.

"Kepala sekolah jangan takut, kalau ada apa-apa sampaikan saja lewat sistem pelaporan internal sehingga cepat kami antisipasi oknum-oknum yang masih berusaha melakukan langkah di luar jalur," ujar pria yang akrab dengan panggilan Gus Ahad itu, Kamis (9/5/2024).

1. Kadisdik harus berani menindak

DPRD Jabar Minta Kepala Sekolah Berani Lawan Oknum Penitip Kursi PPDB pinterest

Adapun soal perlindungan pada pihak pelapor kecurangan, Gus Ahad meminta agar Disdik Jawa Barat dan aparatur terkait lainnya bisa memberikan perlindungan dan lebih fokus pada penanganan masalah.

"Prinsipnya semua laporan akan diterima dan Kadisdik sudah berkomitem untuk menjawabnya. Jika masih ada temuan yang luar biasa, kami siap melakukan pengawasan," kata dia.

2. Kasus kecurangan PPDB tahun kemarin jangan terulang

DPRD Jabar Minta Kepala Sekolah Berani Lawan Oknum Penitip Kursi PPDB Ilustrasi pelajar sekolah dasar di Kabupaten Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Berdasarkan pengalaman PPDB tahun kemarin, ada beberapa temuan kecurangan seperti alamat palsu dan maish banyak pungutan liar. Dia meminta agar kondisi itu tidak terulang di 2024 ini, masyarakat harus dapat hak pendidikan yang adil.

"Pada 2023 kemarin memang terjadi alamat palsu, masih banyak penyimpangan-penyimpangan, pengutan-pungutan, jual beli kursi dan lain-lain. Tahun ini jangan sampai terjadi," katanya.

3. Kadisdik Jabar siap dicopot dari jabatannya

DPRD Jabar Minta Kepala Sekolah Berani Lawan Oknum Penitip Kursi PPDB ilustrasi pelajar SMA (unsplash.com/Ed Us)

Sebelumnya Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Wijaya menyatakan, ia siap diberhentikan dari jabatannya jika terdapat pungutan liar dan jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"Saya sudah tandatangan pakta integritas bersama Saber Pungli, saya siap diberhentikan dari jabatan kalau misalnya terbukti melakukan intervensi atau apapun atau misalnya Pungli di Proses PPD 2024," ujar Wahyu usai kegiatan Berwara Jawa Barat (Beja) di Gedung Sate, Rabu (8/5/2024).

Untuk SMA, PPDB Jawa Barat dimulai dengan pendaftaran tahap satu yakni pada tanggal 3-7 Juni 2024, di dalamnya ada zonasi 50 persen, keluarga ekonomi tidak mampu 15 persen. Sedangkan untuk SMK, yang diprioritaskan ialah jarak dengan keluarga ekonomi tidak mampu.

Pendaftaran tahap dua nantinya mulai tanggal 24-28 Juni 2024. Pengumuman tahap satu digelar pada 19 Juni 2024, dan tahap dua pada 5 Juli 2024.

Kuota kursi PPDB Jawa Barat 2024 sendiri mencapai 700 ribu kursi untuk tingkat SMA, SMK dan SLB baik negeri dan swasta. Untuk negeri 300 ribuan kursi, sementara swasta ada 700 ribu.

Kuota itu nantinya akan dibagi ke empat jalur antara lain zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan prestasi.

Baca Juga: PPDB Jabar: 128 Kecamatan Tak Punya Sekolah Bakal Dapat Jalur Khusus

Baca Juga: Kadisdik Jabar Siap Diberhentikan dari Jabatan Jika Ada Pungli di PPDB

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya