DLHK: Banyak Batu Dibandingkan Sampah dari Demo Omnibus Law di Bandung

DLHK Bandung hanya angkut sampah 10 kibick

Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung menyatakan, selama tiga hari lebih unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Bandung, banyak ditemukan batu dibandingkan sampah plastik dan lainnya.

Kabid Kebersihan, DLHK Kota Bandung, Sofyan Hernandi mengatakan, sampah yang dibersihkan petugas DLHK Kota Bandung pasca unjuk rasa Omnibus Law UU Ciptaker, banyak ditemukan di Jalan Diponegoro dan sekitarnya.

"Alhamdulillah demo tidak meluas ini hanya di Diponegoro saja. Lebih banyak dari demo demo sebelumnya," ujar Sofyan pada awak media di Balai Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).

1. Sampah paling banyak ditemukan di Jalan Diponegoro

DLHK: Banyak Batu Dibandingkan Sampah dari Demo Omnibus Law di Bandung

Ia menuturkan, petugas juga banyak menemukan sampah plastik. Namun saat demo kemarin yang ditemukan lebih banyak batu dibandingkan dengan sampah pada umumnya. Menurutnya, volume sampah pun tidak mencapai ratusan kibick.

"Kalau kemarin paling 10 kibick satu truck, Jalan Diponegoro kemarin banyak bukan sampah tapi batu, kan itu bukan sampah jadi tidak perlu di buang ke TPA. Beda sama dari rumah," tuturnya.

2. Batu lebih banyak dibandingkan sampah plastik

DLHK: Banyak Batu Dibandingkan Sampah dari Demo Omnibus Law di BandungIDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menegaskan, selama demo tiga hari berturut-turut DLHK Kota Bandung tidak banyak menemukan sampah layak buang berdasarkan kewenangan petugas kebersihan. Petugas hanya merapihkan dan membersihkan batu yang berserakan di Jalan Diponegoro.

"Banyaknya batu, selama demo kemarin rata-rata satu truck 10 kibick, kalikan selama tiga hari," katanya.

3. Unjuk rasa Omnibus Law Bandung berujung anarkis

DLHK: Banyak Batu Dibandingkan Sampah dari Demo Omnibus Law di BandungIDN Times/Azzis Zulkhairil

Seperti diketahui, unjuk rasa Omnibus Law UU Ciptaker yang berlangsung selama tiga hari di Kota Bandung berujung anarkis. Sejumlah massa aksi dan aparat saling lempar batu dan beberapa barang lainnya.

Kemudian, massa aksi juga melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas taman Cikapayang dan Taman Radio yang berada di sekitar Tamansari.

4. Penyekapan polisi juga dilakukan oleh aksi massa

DLHK: Banyak Batu Dibandingkan Sampah dari Demo Omnibus Law di BandungIDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, massa aksi juga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polda Jabar. Dalam kasus ini polisi sudah menerapkan tujuh orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, tujuh orang itu kini sudah ada di ruang tahanan Polda Jabar dan Polres Karawang. Semuanya ditangkap pasca aksi unjuk rasa yang di gelar di DPRD Jabar dari Selasa sampai Kamis (7/10/2020).

Ia menuturkan, tujuh orang yang sudah diamankan ini ada beberapa yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, polisi juga hanya melakukan penahanan pada beberapa orang tersangka yang memenuhi unsur hukum.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya