Ditahan di Rutan Kebon Waru, Doni Salmanan: Saya Dalam Keadaan Sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tersangka Kasus Quotex Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan resmi ditahan di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung. Dia mengaku saat ini dalam keadaan sehat dan siap diproses secara hukum.
"Bismillah, assalammualaikum untuk saat ini alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat, untuk saat ini juga semua sudah diserahkan ke pengadilan," ujar Doni saat ditemui di Kejati Jabar, Selasa (5/7/2022).
Doni sendiri rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung setelah sebelumnya berkas kasus tahap II dilimpahkan dari Mabes Polri ke Kejati Jabar.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan. Ya mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Yah saya serahkan semuanya ke proses pengadilan, saya gak bisa terlalu banyak ngomong gitu ya," katanya.
Disinggung mengenai persiapan menghadapi sidang seperti apa. Doni mengatakan bahwa dirinya sudah menyiapkan berbagai langkah.
"Ya sudah menyiapkan secara matang," kata dia.
Dalam kasus ini, Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Bareskrim Serahkan Doni Salmanan ke Kejari Bandung
Baca Juga: Resmi! Barbuk Doni Salmanan Dipindahkan ke Kejari Bale Bandung
Baca Juga: Segera Disidang, Doni Salmanan di Tahan di Rutan Kebon Waru Bandung
Baca Juga: Kejati Jabar Siapkan 17 Jaksa di Sidang Doni Salmanan