Disdik Jabar Larang Siswa-Siswi SMA/SMK Gabung Geng Motor! 

Sekolah diminta membuat tata tertib tegas untuk siswa-siswi

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) melarang siswa-siswi SMA/SMK dan sederajat gabung dan menjadi anggota geng motor. Larangan ini sudah diterapkan di hampir sekolah yang ada di Jabar.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, larangan juga disampaikan langsung pada orang tua anak didik di Jabar. Mengingat orang tua berperan penting dalam menjaga anaknya agar tidak masuk geng motor.

"Kita sudah sampaikan ke pengawas dan para kepala sekolah agar masing-masing pengawas sekolah itu menyampaikan pesan berantai kepada orang tuanya," ujar Dedi, Selasa (17/1/2023).

1. Deteksi dini dari keluarga juga penting

Disdik Jabar Larang Siswa-Siswi SMA/SMK Gabung Geng Motor! Dedi Supandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Selain diberikan pesan berantai, Dedi menjelaskan, sekolah juga memberikan larangan agar para siswa-siswi di SMA/SMK tidak gabung dalam geng motor. Larangan berupa tata tertib di sekolah.

"Memang deteksi dini dari keluarga. Tetapi di sekolah pun kita ada larangan. Makanya di sekolah ada tata tertib. Kami lakukan dengan pembinaan sekolah-sekolah toleransi, anti-radikalisme yang nanti perundungan sudah dilarang," ungkapnya. 

2. Siswa-siswi harus diberikan ekstrakulikuler yang positif

Disdik Jabar Larang Siswa-Siswi SMA/SMK Gabung Geng Motor! Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi. Dokumen Humas Jabar

Kemudian, Dedi menambahkan, sekolah SMA/SMK di Jabar juga harus memberikan kegiatan positif lainnya usai jam sekolah. Sehingga, siswa-siswi bisa tetap dalam pengawasan dan tidak melakukan kegiatan ikut geng motor.

"Cara agar siswa-siswi tidak ikut (Geng motor) ya buat kegiatan pembelajaran siswa dan ekstrakulikuler yang positif," ucapnya.

3. Sanksi bisa menyesuaikan dari tata tertib sekolah

Disdik Jabar Larang Siswa-Siswi SMA/SMK Gabung Geng Motor! Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski begitu, Dedi belum bisa menjelaskan lebih lengkap soal sanksi yang akan diterima siswa-siswi jika kedapatan gabung dengan geng motor. Menurutnya, hal ini akan ditentukan oleh sekolah masing-masing.

"Sanksinya kalau sekolah itu ada tata tertib, tata tertib itu norma yang dibuat sekolah. Jadi seperti itu," kata dia.

Baca Juga: 105 SMKN Dapat DAK, Disdik Jabar Pastikan Semua Tepat Sasaran

Baca Juga: Dugaan Pungli SMAN 3 Bekasi, Disdik Jabar Ingatkan Sanksi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya