Disbudpar Bandung Belum Izinkan Tempat Pijat, Karaoke dan Bioskop Buka

Sektor pariwisata outdoor akan lebih didahulukan

Bandung, IDN Times - Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung belum mengizinkan sektor pariwisata Indoors seperti bioskop, karaoke, salon, spa dan pijat beroperasi selama PSBB Proporsional. Disbudpar akan fokus pada pariwisata outdoor lebih dulu.

"Hiburan ada macam-macam, jadi kita lihat yang faktor untuk physcal distancingnya besar, misalnya yang jaga jaraknya bisa diatur misalnya bioskop dengan jaga jarak di tempat kursinya, tapi kalau karaoke atau pijat kan itu mah sangat menyentuh badan, itu harus lebih ketat lagi protokolnya," ujar Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari pada awak media di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6).

1. Saat ini Disbudpar mencari jalan keluar agar sektor pariwisata tetap aman ditengah PSBB Proporsional

Disbudpar Bandung Belum Izinkan Tempat Pijat, Karaoke dan Bioskop Buka(Ilustrasi Pariwisata Spanyol) Reuters

Kenny mengatakan, objek wisata indoor seperti tempat pijat refleksi dan salon, masih belum diizinkan beroperasi terlebih dahulu. Ia mengatakan, pemilihan beberapa sektor pariwisata selama pandemik akan dilakukan secara bertahap.

"Bukannya kami tidak memperhatikan, tapi kami mencari jalan ke luar dalam bentuk beberapa solusi dan inovasi yang tentunya bisa menyesuaikan untuk tetap menegakan protokol kesehatan," tuturnya.

2. Bioskop akan diusahakan segera beroperasi

Disbudpar Bandung Belum Izinkan Tempat Pijat, Karaoke dan Bioskop BukaIlustrasi Bioskop/Unplash

Kenny menambahkan, pertanyaan masyarakat soal bioskop kapan buka merupakan hal yang sedang difikirkan oelh Disbudpar saat ini, namun, Ia mengaku, pemulihan sektor pariwisata tetap akan dilakukan secara bertahap.

"Usaha pariwisata ini ada 13 macam dan ke depan itu kita nanti coba Bioskop, banyak yang nanyain juga soalnya. Itu akan menjadi bahan diskusi kita," katanya.

3. Pariwisata outdoor juga banyak yang belum siap

Disbudpar Bandung Belum Izinkan Tempat Pijat, Karaoke dan Bioskop BukaIDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk sektor pariwisata outdoor, Kenny mengatakan, Disbudpar telah memantau tiga objek wisata outdoor seperti kolam renang, taman lalu lintas dan Kebun Binatang. Dari tiga objek tersebut diketahui belum layak beroperasi.

"Kemarin sudah kita tinjau, kita minta pengelolanya sampaikan surat permohonan untuk simulasi, untuk karang setra, kebun binatang dan taman lalu lintas," katanya.

4. Jika pengelola pariwisata outdoor sudah siap, maka diizinkan beroperasi dengan ketentuan lanjutan

Disbudpar Bandung Belum Izinkan Tempat Pijat, Karaoke dan Bioskop BukaIDN Times/Debbie Sutrisno

Setelah kesiapan protokol pencegahan dilakukan dengan baik oleh pengelola tempat wisata tersebut, Kenny menyebut, tim Gugus Tugas beserta instansi terkait lainnya akan melakukan pemantauan kembali tempat wisata outdoor tersebut.

"Jadi, kalau sudah memenuhi syarat, kita tinggal mengeluarkan surat rekomendasi untuk dibuka, tapi ada surat pernyataan juga yang ditandatangani pengelola," jelasnya.

"Surat tersebut tentang kesanggupan menegakan protokol kesehatan dan apabila tidak konsisten atau ada pelanggaran kita akan tutup kembali," tambahnya. 

Baca Juga: Walkot Bandung Pastikan Ada 37 Jenazah Terseret Longsor Bandung

Baca Juga: Kejari Bandung Ikut Awasi Dana Corona Bandung Sebesar Rp298,2 Miliar

Baca Juga: Sempat Ditutup Selama PSBB, 8 dari 37 Pasar Kota Bandung Sudah Dibuka

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya