Diperiksa 3 Jam oleh Bawaslu: Ridwan Kamil: Saya Tak Langgar Aturan

Ridwan Kamil berikan tiga poin penting 

Bandung, IDN Times - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil diperiksa selama tiga jam oleh Bawaslu Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Dia turut memberikan tiga poin penting soal dugaan politik uang dalam kegiatan Jambore DPD Tasikmalaya.

Ridwan Kamil sendiri selesai memberikan keterangan pada Bawaslu Jawa Barat tepat pukul 17:54 WIB. Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat ini datang pada pukul 14:58 WIB. Pada awak media, Ridwan Kamil membeberkan tiga poin penting obrolannya dengan Bawaslu.

"Singkat saja enggak terlalu banyak yang bisa saya sampaikan, pertama saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat sesuai dengan tupoksinyakan memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik, sehingga kalau ada laporan jangan sepihak makanya saya senang ke sini karena klarifikasi," ujar Ridwan Kamil.

Setelah itu, Ridwan Kamil mengungkapkan, kedatangannya ke Bawaslu untuk memenuhi panggilan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh DEEP Indonesia.

"Kedua saya kesini memberi contoh pada semua warganegara harus taat pada hukum pada aturanmain sehingga tadi gak terlalu banyak juga saya mengklarifikasi hal yang perlu dijelaskan," katanya.

Dalam proses pemeriksaan keterangan, Ridwan Kamil memastikan, dirinya sudah menerangkan secara terus terang soal proses yang terjadi saat kegiatan Jambore DPD Tasikmalaya. Dia merasa tidak ada unsur pelanggaran Pemilu dalam kegiatan itu.

"Ketiga tidak ada substansi pelanggaran, itu presepsi tapsir, karena yang jadi bukti video sepotong yah maka dari kita dijelaskan bahwa satu saya undangan semua yang disangkakan dan sebagainya itu kalau kita penyelenggara," kata dia.

Untuk diketahui, Ridwan Kamil dilaporkan oleh DEEP Indonesia atas dugaan politik uang dalam kegiatan Jambore DPD Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Ridwan Kamil dinilai melanggar aturan UU Pemilu. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Dugaan Politik Uang

Baca Juga: Dugaan Politik Uang, Bawaslu Jabar Panggil Ridwan Kamil Hari Ini

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya