Dinkes Bentuk Tim Khusus Usut Malapraktik Klinik Alifa Tasikmalaya

Timsus nantinya akan membantu mengungkap dugaan malapraktik

Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat memastikan kasus pengusutan dugaan malapraktik Klinik Alifa Tasikmalaya masih berjalan. Pembentukan Tim Ad Hoc telah dilakukan guna mengetahui secara pasti kasus pelayanan tidak maksimal hingga bayi prematur meninggal.

Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi mengatakan, tim ad hoc yang dibentuk oleh Dinkes Tasikmalaya berisikan beberapa praktisi kesehatan, serta pemangku kepentingan untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Dinkes Kota Tasikmalaya telah membentuk tim majelis ad hoc yang terdiri dari organisasi profesi, IDI, IBI, Praktisi Hukum/yang memahami bidang hukum, Asosiasi Klinik, RSUD Dr Soekardjo, Dinkes dan tokoh masyarakat," ujar Vini. 

1. Tim ad hoc akan bekerja selama 14 hari

Dinkes Bentuk Tim Khusus Usut Malapraktik Klinik Alifa TasikmalayaIDN Times/Rully Bunga

Vini menjelaskan, tim yang beranggotakan beberapa organisasi hingga praktisi kesehatan itu nantinya akan bekerja selama beberapa hari ke depan. Adapun hasil temuannya nanti akan menyimpulkan status kasus ini pastinya seperti apa.

"Tim ad hoc akan bekerja selama 14 hari ke depan dengan tugas tim ad hoc yaitu melakukan audit, kajian, telaah, evaluas, serta memberikan masukan pada Dinas Kesehatan Tasikmalaya," ucapnya.

2. Dinkes Jabar belum bisa pastikan kejadian ini malapraktik

Dinkes Bentuk Tim Khusus Usut Malapraktik Klinik Alifa TasikmalayaIlustrasi.IDN Times/Rully Bunga

Sampai saat ini, Vini memastikan, Dinkes Jawa Barat belum bisa memutuskan apakah kasus bayi prematur yang kurang dapat pelayanan hingga berakhir meninggal, masuk pada malapraktik.

"Saat ini kami masih menunggu hasil dari tim ad hoc, serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk setiap perkembangan," katanya.

3. Izin Klinik Alifa Tasikmalaya belum dicabut

Dinkes Bentuk Tim Khusus Usut Malapraktik Klinik Alifa TasikmalayaIlustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Vini mengatakan, Dinkes Jabar belum bisa memberikan tindakan pencabutan izin pada Klinik Alifa Tasikmalaya. Pemerintah akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas kejadian ini. Klinik itu juga tengah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP).

"Enggak (dicabut) karena izin kan berproses, jadi kami tidak semudah itu (mencabut izin), kami memutuskan izin sebuah klinik atau rumah sakit tapi kalau sudah jelas ada pelanggaran. Ini beda ya," kata dia.

Baca Juga: Diduga Malapraktik, Dinkes Jabar Belum Bisa Cabut Izin Klinik Alifa

Baca Juga: Malapraktik Tata Kota, Pj Gubernur DKI akan Digugat B2W ke PTUN

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya