Dinkes Bandung: ODHA Tetap Diizinkan Ikut Vaksinasi COVID-19 Sinovac

ODHA harus dalam kondisi tidak terinfeksi COVID-19

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mengizinkan Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) mengikuti program vaksinasi virus corona. Namun, ada sejumlah aturan khusus dan syarat yang harus dilalui.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, Pemkot Bandung akan tetap selektif untuk penerima vaksin Sinovac tahap I. Hal ini juga berlaku untuk ODHA.

"ODHA boleh tetapi sesuai kondisi kesehatannya, selama tidak ada kontra indikasi terutama tentang autoimun. Lalu, dengan syarat CD4 di atas nilai tertentu, kalau tidak salah di atas 200," ujar Ahyani saat dihubungi, Selasa (19/1/2021).

1. Wanita hamil dan ibu menyusi tidak diizinkan ikut vaksinasi COVID-19

Dinkes Bandung: ODHA Tetap Diizinkan Ikut Vaksinasi COVID-19 SinovacIlustrasi ibu hamil. IDN Times/Arief Rahmat

Ia menjelaskan, syarat yang paling utama untuk ODHA yang ingin diberikan vaksin Sinovac harus dinyatakan negatif COVID-19. Menurutnya, hal itu merupakan syarat paling penting.

"Yang tidak boleh wanita hamil dan menyusui, berusia di bawah 18 tahun, tekanan darah di atas 140 atau 190, serta mengalami gejala ISPA seperti batuk atau pilek atau sesak napas dalam tujuh hari terakhir," tuturnya.

2. Orang dalam perawatan khusus juga belum diizinkan disuntik vaksin Sinovac

Dinkes Bandung: ODHA Tetap Diizinkan Ikut Vaksinasi COVID-19 SinovacIlustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac (Dokumentasi Sinovac)

Selain ibu hamil dan menyusui, Ahyani menyebut, anggota keluarga yang ada kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19 juga belum bisa dapat vaksin.

"Kalau jumlah ODHA saya harus tanya data dahulu," singkatnya.

3. Ada 78 nakes Kota Bandung mangkir disuntik vaksin tahap I

Dinkes Bandung: ODHA Tetap Diizinkan Ikut Vaksinasi COVID-19 Sinovac(Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna usai disuntik vaksin) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan bahwa banyak tenaga kesehatan yang tidak ikut disuntik vaksin Sinovac pada program vaksinasi tahap I yang dilakukan Pemkot Bandung sejak Kamis (14/1/2021).

"Yang tidak hadir tanpa alasan 18 orang itu tidak ditanya bagaimana emang tidak ada alasan. Tidak datang sama sekali 60 orang (total 78) dan ada 249 tidak disuntik vaksin alasan medis," ujar Ema saat ditemui awak media di balaikota Bandung, Selasa (19/1/2021).

4. Nakes mangkir tidak diberikan sangksi

Dinkes Bandung: ODHA Tetap Diizinkan Ikut Vaksinasi COVID-19 SinovacIDN Times/Humas Bandung

Ia mengatakan, untuk sanksi yang tidak datang dan tidak hadir tanpa alasan tidak ada. Menurutnya, vaksinasi harusnya kesadaran secara umum di tengah pandemik COVID-19 saat ini.

"Tidak ada sanksi mungkin dijadwalkan ulang. Nanti itu kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat," ungkapnya.

Baca Juga: 78 Nakes di Kota Bandung Mangkir pada Penyuntikan Vaksinasi Tahap I

Baca Juga: Selama PSBB Proporsional Bandung, Minimarket Banyak Langgar Aturan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya