Diduga Ada Korupsi, Kejati Jabar Geledah Kantor PT Pos Fin Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Jawa Barat melakukan penggeledahan di kantor PT Pos Finansial Indonesia di Jalan Jamuju, Senin (5/4/2021) pukul 11:30 WIB. Pemeriksaan ini diduga terkait tindak pidana korupsi.
Aspidsus Kejati Jabar, Riyono mengatakan, penggeledahan ini betul dilakukan oleh Pidsus Kejati Jabar. Anggota masih melakukan pengecekan di dalam kantor PT Pos Fin Indonesia.
"Betul ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik kami berkaitan dugaan tindak pidana korupsi," ucap Riyono saat dihubungi melalui ponselnya.
1. Kasus ini sudah berstatus penyidikan
Disinggung soal kasus kasus korupsi awal daei penggeledahan ini, Riyono belum mau menjelaskan secara gamblang. Ia mengatakan, hal itu akan dijelaskan setelah semua penggeledahan penyidik selesai.
"Kasus itu sudah berstatus penyidikan yang artinya sudah ditemuman dua alat bukti yang cukup. Ini penyidikan 2021. Selebihnya nanti kami sampaikan kembali," ungkapnya.
2. Petugas masih melakukan berada dalam kantor PT Pos Fin Indonesia
Berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, sejumlah pegawai kantor PT Pos Fin Indonesia masih berada di dwlam kantor, sejumlah mobil pegawai masih terparkir dengan rapih.
Adapun pengaman terlihat dilakukan oleh petugaa di depan kantor. Sampai saat ini pukul 13:40 WIB penyidik masih melakukan penggeledahan dan belum diketahui keluar dari kantor PT Pos Fin Indonesia.
Baca Juga: Cara ZA Kecoh Penjaga Pos Mabes Polri untuk Jalankan Aksinya
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Terduga Teroris Kecoh Penjaga Pos Mabes Polri