Demo di Gedung Sate, PPNKRI Minta Pemerintah Bubarkan Al-Zaytun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) melangsungkan demo di depan Gedung Sate, Senin (27/6/2023). Mereka menyampaikan beberapa sikap atas dugaan ajaran sesat pimpinan Mahad Al-Zaytun.
Dewa Pembina PPNKRI, M Rizal Fadillah mengatakan, kedatangannya ke Gedung Sate dimaksudkan untuk mendukung hasil rekomendasi tim investigasi Pemprov Jabar ke Menkopolhukam soal Mahad Al-Zaytun.
"Jadi kita mendukung agar segera proses hukum dilakukan, terutama ya tangkap dulu karena sudah jelas pelanggarannya terutama penistaan agama, lalu juga pembuat keonaran," ujar Rizal di sela aksi pada awak media.
1. Banyak pelanggan hukum yang sudah dilakukan
Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkopolhukam harus turut memberikan tindakan tegas pada pimpinan Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang. Sebab, beberapa bukti dugaan pelanggaran hukum hingga lainnya telah banyak muncul ke ranah publik.
"Jadi sudah banyak lah unsur unsurnya untuk ditindak hukum. Bukan hanya Menkopolhukam yang memerintahkan tapi juga bareskrim Mabes Polri langsung menindak karena ini aspirasinya sudah menyeluruh," ungkapnya.
2. Tiga tuntutan disampaikan untuk pemerintah pusat
Selain dari aspek hukum, Rizal menjelaskan, MUI pusat sendiri telah memahami dan mengantongi beberapa bukti lainnya soal pelanggan di Mahad Al-Zaytun. Sehingga, PPKNRI mendukung penuh upaya pemerintah memberikan tindakan terukur ke Panji Gumilang.
"Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan, pertanya memproses hukum (Panji Gumilang), kedua membubarkan dan menutup Al-Zaytun, ketiga mencari solusi atas para anak didik kita karena mereka adalah korban. Intinya 3 tapi mungkin rumusannya bisa banyak, narasinya," katanya.
3. Presiden Jokowi sudah buat sikap soal Mahad Al-Zaytun
Untuk diketahui, dalam kasus Mahad Al-Zaytun, Presiden Joko "Jokowi" Widodo turut memberikan tanggapan. Dia mengatakan, polemik itu sedang diurus para menterinya. Sehingga, publik diminta untuk sabar dan menunggu hasil investigasi.
"Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ujar Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/6/2023).
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menduga telah terjadi tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dia menyebut tindak pidana itu dilakukan kepada perorangan atau pribadi.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu enggan menyebut jenis tindak pidana yang telah terjadi di ponpes yang sudah didirikan sejak 1999 itu. Dia hanya menyebut dugaan tindak pidana itu, dan hasil investigasi terhadap Ponpes Al Zaytun akan diungkap ke publik dalam waktu dekat.
"Nanti, itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terrlalu lama. Pasal-pasal apa yang akan dikenakan," ungkap Mahfud usai memimpin rapat untuk mendengar perkembangan investigasi Ponpes Al Zaytun di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Baca Juga: FPI Demo di Kemenag dan Kemenkopolhukam, Minta Tutup Al Zaytun
Baca Juga: Diisukan Jadi Beking Pesantren Al Zaytun, Moeldoko: Memang Gue Preman?