Data Jabar Sebut Bandung Zona Oranye, Sekda: Kasus Masih Tinggi!

Bandung dinyatakan zona oranye bersama enam daerah lainnya

Bandung, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jabar, Daud Achmad menyebutkan, status level kewaspadaan Kota Bandung telah berubah dari zona merah menjadi zona oranye pada Selasa(22/12/2020).

"Kalau data Jabar dari delapan zona merah ada dua zona yang masih tetap, Karawang sama Depok. Sedangkan, enam lainnya termasuk Kota Bandung sudah zona oranye," ujar Daud saat dihubungi, Selasa (22/12/2020).

1. Angka keterisian rumah sakit rujukan sapai 90%

Data Jabar Sebut Bandung Zona Oranye, Sekda: Kasus Masih Tinggi!IDN Times/Humas Bandung

Meski sudah dinyatakan masuk dalam zona oranye. Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat penerapan PSBB proporsional di Kota Bandung terkendala.

"Angka transmisi penyebaran COVID-19 masih naik. Selain itu, keterisian tempat tidur pada ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah mencapai 90,07 persen," ujar Ema, Selasa (22/12/2020).

2. Pemkot Bandung akan memperketat aturan PSBB AKB Zona Merah

Data Jabar Sebut Bandung Zona Oranye, Sekda: Kasus Masih Tinggi!Calon penumpang menunggu antrean tes cepat Antigen di Stasiun Yogyakarta, Gedong Tengen, DI Yogyakarta, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Ia mengatakan, beberapa faktor lain yakni soal kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sudah loyo. Sehingga, hal tersebut menurutnya harus digalakkan kembali agar masyarakat bisa tertib dan meminimalisir kenaikan kasus corona di Kota Bandung.

"Kita laksanakan saja protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan level kewaspadaan di zona merah," ungkapnya. 

3. Sekda sebut syarat rapid test antigen berdasarkan surat Pemprov Jabar dan BNPB

Data Jabar Sebut Bandung Zona Oranye, Sekda: Kasus Masih Tinggi!Seorang warga melakukan tes cepat atau rapid test antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Selain itu, Pemkot Bandung juga sudah mengeluarkan SE syarat rapid test virus corona untuk sejumlah wisatawan yang akan mengunjungi bandung. Aturan ini disebutkannya sudah berdasarkan surat dari rekomendasi Pemprov Jabar dan BNPB.

"Yang diwajibkan itu di objek wisata (rapid tes antigen), di Kota Bandung itu wisatawan hotel, kuliner, belanja. Artinya di luar itu hanya imbauan, tidak menjadi kewajiban," tuturnya.

4. Berharap masyarakat dapat memahami aturan syarat rapid test antigen

Data Jabar Sebut Bandung Zona Oranye, Sekda: Kasus Masih Tinggi!Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Ema pun meluruskan bahwa pernyataan Wali Kota Bandung yang menyatakan bahwa syarat rapid test antigen tidak diberlakukan untuk wisatawan. menurutnya hal itu merupakan pernyataan sebelum surat edaran dari Gubernur dan BNPB keluar.

"Ketika ratas, surat gubernur belum diterima sehingga luput dari pembahasan, kita selesai rapat kan kita konferensi pers baru diterima Sabtu. Saya ditelepon gubernur," katanya.

Ia berharap, adanya SE tentang syarat khusus bagi wisatawan ini ada baiknya perlu dipahami masyarakat luas. Semua aturan untuk pengelola tempat wisata dikatakannya juga sudah tertulis dalam SE itu.

"Jadi di luar wisatawan maka masyarakat yang menggunakan transportasi darat kecuali kereta api diimbau rapid tes antigen," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Bandung Resmi Terapkan Syarat Rapid Test Antigen Wisatawan

Baca Juga: Polda Jabar Panggil 6 Artis Terkait Kasus Prostitusi Online TA

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya