Dani Ramdan Tetap Jadi Pj Bupati Bekasi? Waspada Banyak Perlawanan

Ridwan Kamil diminta tidak memaksakan nama Dani Ramdan

Bandung, IDN Times - Persoalan nama Dani Ramdan yang masih diusulkan oleh Pemprov Jabar sebagai Pj Bupati Bekasi disoal oleh DPRD Bekasi. Bahkan, legislator menyebut akan banyak perlawanan jika bekas Kepala BPBD Jabar ini kembali dipilih sebagai Pj Bupati Bekasi.

Anggota DPRD Bekasi yang lantang meminta agar Dani Ramdan tidak terpilih sebagai Pj lagi yaitu Iin Farihin. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang jabatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi.

Adapun saat ini DPRD Kabupaten Bekasi telah mengusulkan tiga nama untuk menjadi Pj Bupati, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara.

1. Tidak ada nama Dani Ramdan dalam usulan DPRD Kabupaten Bekasi

Dani Ramdan Tetap Jadi Pj Bupati Bekasi? Waspada Banyak PerlawananPj Bupati Bekasi Dani Raman bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Instagram/@daniramdan0112)

Masa jabatan Pj Bupati Dani Ramdan sendiri akan habis bulan ini. Iin menegaskan, tiga nama yang sudah diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi harus dipertimbangkan dan tidak memaksakan memilih kembali Dani Ramdan.

"Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi," kata Iin dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Iin mendorong agar Gubernur Ridwan Kamil bisa menyesuaikan usulan dengan nama-nama yang sudah disampaikan untuk menjadi pengganti Dani Ramdan. Adapun nama Dani Ramdan tidak masuk dalam tiga orang yang diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi. Iin menilai, Dani tidak banyak memberikan kontribusi untuk Kabupaten Bekasi.

"Kami di dewan kecewa Gubernur Jabar tidak mempertimbangkan usulan murni dari masyarakat Bekasi melalui DPRD Kabupaten Bekasi. Ini malah memaksakan memasukan nama DR (Dani Ramdan) lagi yang mendapat penolakan dan memiliki resistensi di masyarakat," katanya.

2. Buruh juga minta Dani Ramdan tidak kembali jadi Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan Tetap Jadi Pj Bupati Bekasi? Waspada Banyak PerlawananPj Bupati Bekasi Dani Ramdan (Instagram/@daniramdan0112)

Penolakan Dani juga tidak hanya dari legislator. Tokoh Kabupaten Bekasi Utara dan Ketua Komite Politik Partai Buruh Kabupaten Bekasi, serta pengurus Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Marullah merasa sangat kecewa dengan kepemimpinan Dani Ramdan.

"Hal ini perlu kami sampaikan secara terbuka, biar seluruh warga Kabupaten Bekasi mengetahui dan agar tidak percaya dengan berita-berita pencitraan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi saja," ujar Marullah.

Salah satu yang membuat dirinya kecewa terhadap Dani yaitu memunculkan wacana Kotif Administrasi Cikarang. Menurutnya, jika hal itu dilaksanakan, maka Kabupaten Bekasi Utara terancam batal.

"Kami para tokoh dan warga Kabupaten Bekasi Utara menolak dan akan melakukan demo besar-besaran di Pemkab Bekasi dan di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Bekasi Utara. Tuntutannya batalkan rencana Kotif Administrasi Cikarang dan wujudkan Kabupaten Bekasi Utara. Kalau Dani Ramdan tidak mampu mewujudkan, dia mundur saja dari Pj Bupati Bekasi saat ini," kata dia.

3. Ridwan Kamil tetap memasukkan Dani Ramdan untuk Pj Bupati Kabupaten Bekasi

Dani Ramdan Tetap Jadi Pj Bupati Bekasi? Waspada Banyak PerlawananRidwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan masih berlaku hingga 23 Mei 2023. DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Isi dari surat itu menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Koswara.

Namun dalam surat bernomor 2747/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 4 April 2023, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih mengusulkan nama Dani Ramdan. Dua nama lainnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supariyadi, dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Ridwan Kamil beralasan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur. Dia tidak menampik adanya penolakan Dani Ramdan.

"Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Emil beberapa waktu lalu.

Baca Juga: RK Sebut Kasus Atasan Ajak Staycation Tidak Hanya Terjadi di Bekasi

Baca Juga: Usulan Dani Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi Dinilai Sarat Kepentingan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya