COVID-19 Melandai, Pemkot Bandung Longgarkan Pintu Pariwisataa

Museum di Kota Bandung akan dibuka secara bertahap

Bandung, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kota Bandung terus menurun. Kondisi itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung percaya diri untuk memperluas pelonggaran di sektor pariwisata dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung mengatakan, sektor pariwisata di Kota Bandung hingga saat ini sudah mendapatkan kelonggaran aturan. Masyarakat juga sudah diizinkan berwisata dengan prokes ketat.

"Ada beberapa hal kita berikan relaksasi. Barangkali uji coba perluasan tempat wisata. Insya Allah dengan prinsip kehati-hatian dan memperketat prokes," ujar Oded, melalui keterangan resmi, Sabtu (2/9/2021).

1. Kelonggaran harus tetap beriringan dengan pengawasan prokes yang ketat

COVID-19 Melandai, Pemkot Bandung Longgarkan Pintu PariwisataaIDN Times/Humas Bandung

Rencana perluasan sektor baru yang akan diujicoba yaitu museum-museum yang ada di Kota Bandung. Oded bilang, museum akan dibuka dengan pengawasan langsung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Meski begitu, Oded memastikan, protokol kesehatan terkait prosedur pelaksanaan operasional harus ketat. Sebab, hal ini bisa dianggap sebagai langkah antisipasi agar kasus COVID-19 di Kota Bandung tidak meningkat akibat kelonggaran sektor pariwisata.

2. Aturan yang diterapkan sudah berdasarkan Inmendagri

COVID-19 Melandai, Pemkot Bandung Longgarkan Pintu PariwisataaIDN Times/Galih Persiana

Pemkot Bandung telah melaksanakan pembatasan kelonggaran yang disesuaikan antara Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri). Dalam aturan itu, tertulis juga bahwa pelaksanaan 'meetings, incentives, conferences, and exhibitions' (MICE), lalu pernikahan yang hanya boleh dihadiri 20 orang per sesi.

"Pernikahan juga harus ada rekomendasi dari satgas, karena ini demi kehati-hatian. Museum juga akan beri relaksasi. Kemudian kapasitas MICE tetap dibatasi," katanya.

3. Konser musik masih belu diizinkan

COVID-19 Melandai, Pemkot Bandung Longgarkan Pintu PariwisataaIlustrasi menonton konser (Pixabay)

Sebelumnya, Oded mengatakan, konser musik berskala besar masih belum diizinkan. Hal itu diputuskan berdasarkan kajian Disbudpar Bandung. Masyarakat tetap diminta untuk menggelar konser secara virtual untuk meminimalisir naiknya kasus COVID-19.

Menurut Oded, konser yang dilakukan secara tatap muka bisa menimbulkan kerumunan yang sulit diantisipasi. Karena kontrol terhadap pengunjung konser tidak mudah, maka Pemkot Bandung tidak akan mengizinkan dahulu kegiatan tersebut.

"Masukan dari Disbudpar (konser skala besar), belum diizinkan ya," kata dia.

Baca Juga: Siap Maju Pilgub Jabar 2024, Oded M Danial Tunggu Instruksi PKS

Baca Juga: Oded Danial Ingin Almarhum Mochtar Kusumaatmadja Dapat Gelar Pahlawan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya